Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:44:46 WIB
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

Halaman :

Terkini

Jadwal MotoGP Mandalika Lengkap, Aksi Spektakuler Hari Ini

Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:24:50 WIB

Klasemen Pro Futsal League 2025 2026: Bintang Timur Unggul

Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:24:49 WIB

Arsenal Kokoh di Puncak Usai Kalahkan West Ham 2-0

Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:24:44 WIB

Jadwal Lengkap Brentford vs Manchester City Akhir Pekan

Minggu, 05 Oktober 2025 | 10:24:40 WIB