JAKARTA - Kepercayaan investor global merupakan komoditas yang sangat berharga dalam memperkuat struktur ekonomi nasional. Di tengah dinamika pasar modal yang fluktuatif pada awal tahun 2026 ini, Pemerintah Indonesia tengah menyusun langkah besar untuk memastikan arus modal asing tidak hanya sekadar singgah, tetapi menetap dan bertumbuh di pasar domestik. Kuncinya terletak pada satu kata: transparansi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, secara tegas menyuarakan optimisme bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memulihkan arus investasi yang sempat keluar. Fokus utamanya kini diarahkan pada penguatan kebijakan pasar modal yang lebih terbuka dan akuntabel guna memberikan kepastian bagi para pemilik modal asing yang saat ini sedang memantau pergerakan ekonomi Indonesia.
Potensi Kembalinya Dana Puluhan Miliar Dolar
Optimisme yang diusung oleh pemerintah bukan tanpa dasar yang kuat. Berdasarkan data dan perhitungan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), terdapat potensi arus balik modal yang sangat signifikan. Dana investasi asing yang sebelumnya tercatat keluar dari Indonesia dalam kisaran USD 40 hingga USD 70 miliar diperkirakan berpotensi kembali masuk ke pasar domestik apabila prasyarat mengenai iklim investasi terpenuhi.
Luhut memandang bahwa angka tersebut adalah peluang yang harus dikejar melalui perbaikan internal secara menyeluruh. Pengaruh MSCI dalam menentukan arah aliran dana global menjadikan setiap rekomendasi mereka sebagai panduan krusial bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang pro-investor namun tetap menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Rumusan Reformasi untuk Presiden Prabowo Subianto
Sebagai langkah nyata, Dewan Ekonomi Nasional saat ini tengah bergerak cepat untuk merumuskan sejumlah usulan reformasi strategis. Usulan-usulan ini nantinya akan diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di level tertinggi. Reformasi ini diharapkan mampu memperbaiki citra dan kualitas pasar modal Indonesia di mata dunia.
"Kalau Presiden kan sudah komit mau melakukan reformasi. Kita sekarang dari dewan juga menyiapkan usulan-usulan kepada Presiden terkait bagaimana aturan MSCI. Saya mau betul-betul usul kami kepada Presiden tergantung putusan Presiden," tutur Luhut, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 18 Februari 2026.
Kesiapan pemerintah dalam melakukan perubahan aturan ini menunjukkan adanya kemauan politik (political will) yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi utama di kawasan Asia Tenggara.
Independensi OJK sebagai Kunci Kepercayaan Investor
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius dalam penilaian MSCI adalah komitmen pemerintah terhadap independensi lembaga regulator. Transparansi bukan hanya sekadar keterbukaan informasi, tetapi juga mengenai bagaimana lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan fungsinya tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Luhut menyampaikan bahwa penilaian pihak MSCI menekankan pentingnya komitmen pemerintah terhadap independensi dan transparansi untuk memulihkan kepercayaan investor. Hal ini menjadi syarat mutlak bagi masuknya kembali dana asing dalam skala besar. Jika mekanisme pasar dapat berjalan secara sehat dan diawasi oleh lembaga yang independen, maka keraguan investor akan hilang dengan sendirinya.
Visi Transparansi demi Pemulihan Arus Modal
Lebih lanjut, Luhut menambahkan bahwa faktor kepemimpinan dan pemberian kewenangan yang jelas akan menjadi katalisator utama. Apabila presiden memberikan kewenangan penuh serta menjamin independensi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arus modal asing diproyeksikan berpotensi kembali masuk ke Indonesia dengan nilai sekitar USD 40 hingga USD 70 miliar.
Kepastian hukum dan ketegasan dalam menjalankan regulasi pasar menjadi daya tarik yang sangat dinanti oleh pelaku pasar modal. Dengan sistem yang transparan, risiko ketidakpastian dapat diminimalisir, sehingga investor merasa lebih aman dalam menempatkan dana mereka pada instrumen keuangan di Indonesia.
"Kalau Presiden memerintahkan itu transparan dan kewenangan ada di ketua OJK, saya kira confidence itu akan segera balik," ucapnya.
Menatap Masa Depan Pasar Modal Indonesia
Langkah-langkah reformasi yang sedang disiapkan ini menjadi sinyal positif bagi masa depan ekonomi Indonesia di tahun 2026. Dengan mengedepankan standar internasional yang ditetapkan oleh institusi seperti MSCI, pasar modal Indonesia diharapkan dapat lebih kompetitif dan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap guncangan eksternal.
Jika seluruh rangkaian usulan reformasi ini berjalan sesuai rencana, maka pemulihan ekonomi tidak hanya akan terasa di sektor makro, tetapi juga akan memberikan dampak positif pada penguatan nilai tukar dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Kepercayaan yang kembali tumbuh akan menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan nasional yang baru.