Penerimaan Pajak Capai 39,62% dari Target APBN Per Pertengahan Juni

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:24:31 WIB
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto.

JAKARTA — Penerimaan pajak hingga menjelang akhir semester I/2026 belum mencapai setengah dari target APBN. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto, pada Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) sekaligus peluncuran Buku Panduan Praktis Mengenai Coretax, Kamis (18/6/2026).

Bimo menyebut penerimaan pajak berdasarkan data terbaru per 16 Juni 2026 telah mencapai Rp940,3 triliun. 

Nilai tersebut tumbuh sebesar 23,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Capaian setoran pajak hingga pertengahan Juni 2026 ini telah mendekati 40% dari target keseluruhan tahun yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

"Ini angka sementara di pertengahan Juni, mudah-mudahan bisa terus konsisten. Kalau dilihat dari target penerimaan dari yang sebelumnya [sampai akhir] Mei 35,4% [dari target] ini sudah naik di angka 39,62% dari target penerimaan 2026," jelasnya secara virtual, dikutip dari siaran YouTube Balai Diklat Keuangan Pontianak, Jumat (19/6/2026).

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% (yoy). 

Dengan data terbaru yang disampaikan Bimo, terdapat estimasi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp105,9 triliun selama lebih dari dua pekan di Juni 2026. 

Data DJP menunjukkan rata-rata penerimaan pajak bulanan hingga Mei 2026 adalah sekitar Rp167 triliun, dengan setoran tertinggi terjadi pada April 2026 sebesar Rp252 triliun.

Bimo menekankan bahwa penerimaan pajak bersifat sentral bagi APBN untuk mendanai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga akhir Mei menyerap Rp88,15 triliun, ketahanan pangan Rp66,6 triliun, serta subsidi dan kompensasi Rp203,7 triliun.

Realisasi subsidi dan kompensasi tersebut meningkat 208,2% dibandingkan akhir Mei 2025. 

Hal ini dipengaruhi oleh keputusan pemerintah menahan kenaikan harga BBM subsidi di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta perubahan pola pembayaran kompensasi ke BUMN dari kuartalan menjadi bulanan.

"Pertumbuhan penerimaan pajak juga Insyaallah bisa mampu membuat negara merespons terhadap volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global yang akhirnya meningkatkan realisasi dari subsidi energi," terang Bimo.

Terkini