Anggota DPD Minta Proyek Bandar Antariksa Biak Dikaji Ulang

Senin, 06 Juli 2026 | 18:50:32 WIB
Anggota DPD Minta Proyek Bandar Antariksa Biak Dikaji Ulang [FOTO: NET].

JAKARTA - DPD RI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi rencana implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bandar Antariksa di Biak Numfor, Papua. 

Lembaga perwakilan daerah itu memandang proyek tersebut mesti ditelaah secara menyeluruh agar tidak memicu konflik di tengah warga, khususnya berkaitan dengan hak masyarakat adat.

"PSN ini masalah yang cukup serius sekarang ini. Memang PSN-nya bukan hanya di seluruh Indonesia, tetapi masalah yang paling menjadi perhatian kami adalah masalah PSN di Papua. Dan kedua, PSN di Biak," kata Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Yorrys, DPD lewat panitia khusus (Pansus) bakal merumuskan bermacam persoalan yang timbul dalam proyek tersebut, sebelum mengundang pemerintah untuk meminta kejelasan. Sesudah itu, DPD juga bakal melangsungkan advokasi langsung ke Papua.

"Ini hal-hal yang kami mungkin rumuskan, kemudian kami akan mengundang pemerintah ke sini dan kemudian kami akan melakukan advokasi ke daerah. Saya kira mungkin itu. Jadi baru awal kami mau mulai," ujarnya.

Yorrys memaparkan, salah satu kendala utama dalam pembangunan di Papua ialah pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat, yang kontras dengan sistem kepemilikan tanah di daerah lain.

"Kalau di Papua itu masih berlaku tentang hukum adat. Jadi, daerah ini satu marga yang punya ini, dengan batas-batas alami saja, dari gunung ke gunung, atau dari gunung ke pantai, atau dari gunung ke sungai dan seterusnya," kata dia.

Oleh karena itu, Yorrys menggarisbawahi bahwa pembangunan bukanlah hal yang dilarang. Namun, pengerjaannya mesti mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat yang memegang hak atas wilayah tersebut.

"Kemudian, pembangunan yang dibangun oleh pemerintah bukan dilarang, itu wajib. Tetapi harus mendapat persetujuan dari yang memiliki hak-hak tersebut. Itu yang menjadi persoalan sampai sekarang," jelas Yorrys.

Anggota DPD RI asal Papua Filep Wamafma mengimbuhkan bahwa masyarakat Biak juga mencemaskan dampak pembangunan bandar antariksa terhadap keselamatan warga.

Menurut dia, pemerintah harus memaparkan penjelasan secara terbuka mengenai risiko peluncuran satelit, mengingat Biak merupakan pulau kecil dengan permukiman penduduk yang tersebar.

"Apakah yang menjadi masalah, kekhawatiran ya, kekhawatiran ketika peluncuran satelit ini berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Ini yang harus dijelaskan kepada publik," kata Filep.

Di samping itu, dia juga mempertanyakan faedah ekonomi yang bakal didapatkan masyarakat setempat andai proyek tersebut diwujudkan.

"Manfaatnya apa untuk masyarakat kami? Manfaat secara ekonominya apa? Kami sudah punya berapa contoh terhadap perusahaan-perusahaan asing di Papua, manfaatnya pasti sebagai security, cleaning service. Tapi top manajer itu kan tidak," ujarnya.

Filep mengingatkan pemerintah supaya tidak mengeksekusi proyek dengan mengabaikan aspirasi masyarakat, lantaran berisiko memicu konflik sosial.

"Kalau pemerintah berkomitmen untuk membangun satelit, kami minta pemerintah jangan berhadapan dengan masyarakat saja, atau cipta kondisi untuk konflik antar masyarakat," katanya.

Dia pun meminta pemerintah melibatkan Dewan Adat Papua, gereja, tokoh intelektual, pemerintah daerah, serta DPD RI dalam pembahasan proyek tersebut.

"Kalau ada dampak negatif, lebih bagus kami pertimbangkan keselamatan manusia jauh lebih penting daripada kepentingan ekonomi," ucap Filep.

Rencana pembangunan Bandar Antariksa di Biak

Diwartakan sebelumnya, pembangunan Bandar Antariksa di Kabupaten Biak Numfor bakal memasuki tahapan awal usai Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengesahkan nota kesepahaman pada 13 Juni 2026.

Kemitraan tersebut mencakup penyusunan rencana pembangunan bandar antariksa, penyediaan lahan, pengurusan perizinan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyusunan kajian dan kebijakan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kepala BRIN Arif Satria memaparkan bahwa wilayah Biak dipilih lantaran mempunyai letak geografis yang strategis untuk peluncuran satelit.

Rencana pembangunan bandar antariksa di Biak sejatinya telah mencuat semenjak beberapa tahun lalu. 

Pada Februari 2026, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengutarakan negaranya bersedia ikut serta dalam pembangunan infrastruktur antariksa di Indonesia andai pemerintah Indonesia menghendakinya.

Menurut Tolchenov, Indonesia berencana mendirikan infrastruktur peluncuran antariksa di Pulau Biak, walau saat itu belum ada ketetapan resmi pemerintah mengenai keterlibatan Rusia.

Pada 2025 lalu, isu tersebut sempat memantik spekulasi mengenai rencana pembangunan pangkalan militer Rusia di Biak.

Namun, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Indonesia tidak pernah memberikan izin bagi negara mana pun untuk mendirikan ataupun mempunyai pangkalan militer di wilayah Indonesia.

 Pemerintah menerangkan pembahasan yang dilakukan berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas peluncuran satelit sebagai bagian dari kerja sama antariksa untuk tujuan damai, bukan pembangunan pangkalan militer.

"Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu, namun belum sampai pada keputusan apa pun," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat atau yang akrab disapa Roy itu dalam keterangannya, 16 April 2025.

Terkini