DPR Lanjutkan Pembahasan Sejumlah RUU Strategis Saat Reses

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:27:02 WIB
Daftar RUU yang Tetap Dibahas DPR Selama Masa Reses [FOTO: NET].

JAKARTA - Beberapa komisi di lingkungan DPR RI dipastikan bakal terus meneruskan perumusan serta penggodokan rancangan undang-undang (RUU) tatkala masa reses berlangsung usai mengantongi restu dari pimpinan dewan. 

Sejumlah RUU yang dijadwalkan untuk diproses mencakup RUU Perampasan Aset, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemilu, RUU Hak Cipta, RUU Satu Data, hingga RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa sejumlah komisi telah melayangkan permohonan izin agar tetap bisa menggelar rapat perumusan dan pengesahan RUU di tengah masa reses.

"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas undang-undang di masa reses," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dasco menyebutkan bahwa Komisi III merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang semenjak dua bulan terakhir konsisten meneruskan perumusan RUU Perampasan Aset lewat penyerapan aspirasi dari masyarakat.

"Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," ujar dia.

Di samping itu, parlemen juga bakal melanjutkan penggodokan RUU Satu Data serta RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan selama masa reses berjalan.

"Lalu kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa perumusan RUU Hak Cipta turut masuk ke dalam daftar regulasi yang pembahasannya terus berjalan meskipun dewan sedang memasuki masa reses.

"Ya, Hak Cipta, Hak Cipta juga,” ucap Dasco.

Dasco menambahkan, Komisi IX DPR RI pun telah mengajukan permohonan izin untuk menyusun serta mengkaji RUU Ketenagakerjaan selama masa reses. Bahkan, menurut keterangannya, pembahasan aturan tersebut bakal diposisikan sebagai salah satu agenda prioritas utama.

"Tenaga kerja juga. Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh. Demikian," ungkap Dasco.

Sementara itu, perumusan RUU Pemilu juga dipastikan tetap berjalan di tengah masa reses. Dasco menuturkan bahwa Komisi II DPR akan turun langsung guna menyerap masukan dari jajaran partai politik non-parlemen beserta lembaga-lembaga pemerhati kepemiluan.

"Kami Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu," kata Dasco.

Seluruh masukan dari berbagai elemen tersebut nantinya bakal dihimpun sebagai bahan pengaya guna mempertajam substansi RUU Pemilu.

"Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," jelas Dasco.

Dasco menerangkan, perumusan RUU Pemilu ini sekaligus berorientasi untuk meredam potensi munculnya kembali uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi yang kerap kali mengubah norma hukum di dalam undang-undang secara berulang.

"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," kata Dasco.

Sebelumnya, di dalam forum rapat paripurna dewan, Dasco mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR memberikan lampu hijau bagi komisi-komisi yang telah mengajukan permohonan untuk tetap mengkaji RUU selama masa reses, sepanjang senantiasa mematuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Untuk para anggota komisi yang dalam masa reses ingin membahas undang-undang seperti RUU Satu Data dan lain-lain tadi, terutama untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Dasco.

Secara khusus, ia menegaskan bentuk sokongan penuh dari unsur pimpinan dewan agar Komisi III terus melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut Dasco, langkah tersebut sekaligus berfungsi untuk meluruskan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah DPR sengaja menahan pembahasan regulasi tersebut.

"Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas Undang-Undang Perampasan Aset, padahal ini sudah dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan. Demikian," kata Dasco.

Terkini