KKP Dorong Penguatan Hulu Sambut Tarif Nol Persen Tuna

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:18:32 WIB
KKP: Daya Saing Tuna Dimulai dari Penguatan Sektor Hulu [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai pemberlakuan tarif preferensi nol persen untuk produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) perlu didukung penguatan sektor hulu.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan terbukanya akses pasar melalui tarif preferensi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang.

Namun, Latif menegaskan peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila Indonesia mampu menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berasal dari praktik penangkapan yang bertanggung jawab.

"Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu," kata Latif.

Menurut dia, kualitas tuna sudah ditentukan sejak proses penangkapan di laut.

Dia menambahkan, penanganan ikan yang cepat dan tepat di atas kapal, penggunaan rantai dingin (cold chain), hingga proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi faktor penting untuk menjaga mutu produk agar memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.

Untuk mendukung hal tersebut, Latif menyebut KKP terus memberikan pembinaan dan pelatihan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan, serta pelaku usaha.

Materi pembinaan mencakup teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan, pencatatan hasil tangkapan (logbook), hingga pemenuhan persyaratan ketertelusuran yang menjadi tuntutan pasar ekspor.

Selain meningkatkan kualitas hasil tangkapan, Latif menjelaskan KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Kebijakan tersebut memastikan penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dengan tetap menjaga kelestarian stok ikan.

Menurut Latif, pengelolaan yang berkelanjutan akan memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengolahan sekaligus mendukung peningkatan daya saing ekspor perikanan Indonesia.

Di tingkat internasional, KKP juga terus memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).

Latif mengatakan melalui forum-forum tersebut, KKP memperjuangkan peluang pemanfaatan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah serta tingkat kepatuhan terhadap langkah-langkah konservasi dan pengelolaan perikanan.

Berdasarkan data KKP, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang pada 2025 mencapai 613,65 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun, meningkat 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Komoditas utama yang diekspor meliputi udang, tuna dan cakalang, serta mutiara.

Khusus untuk produk olahan tuna dan cakalang yang mulai memperoleh tarif preferensi nol persen melalui skema IJEPA, nilai ekspornya mencapai 76,41 juta dolar AS atau sekitar Rp1,37 triliun pada 2025, meningkat 21 persen dibandingkan 2024.

Terkini

Awal Agustus, Harga Pertamax hingga BP Ultimate Turun

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23:31 WIB

KKP Dorong Penguatan Hulu Sambut Tarif Nol Persen Tuna

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:18:32 WIB

Prabowo Akan Berpidato Jelang Peringatan HUT Ke-81 RI

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05:33 WIB

Bahlil: Harga Pertamax Turun Ikuti Harga Minyak Dunia

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:59:03 WIB