Menaker Tegaskan Komitmen Perkuat Kesejahteraan Pekerja

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:57:02 WIB
Menaker Tegaskan Komitmen Perkuat Kesejahteraan Pekerja [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Yassierli mengatakan berbagai kebijakan di bidang ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan.

Menurut Yassierli, kolaborasi menjadi pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pekerja diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan, salah satunya dengan penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Selain itu, pemerintah juga memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Yassierli menambahkan pemerintah terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Magang Nasional.

Kedua program tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Yassierli.

Karena itu, Yassierli mengajak pengusaha dan serikat pekerja terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia ketenagakerjaan.

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,”kata Said Iqbal.

Terkini

Prinsip ESG Jadi Syarat Baru Pengelolaan Keuangan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:55:02 WIB

Ekspor LTJ Pulih, Kepastian Hukum Segera Diperkuat

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:52:01 WIB

Efek Basis Rendah Bikin Harga Bensin Tetap Inflasi

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:43:34 WIB

Menkomdigi: Rekam Konten Tanpa Izin Langgar UU PDP

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:36:01 WIB

Putusan MK Jadi Momentum BGN Desain Ulang Program MBG

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:31:01 WIB