https://umum.energika.id/detail/57433/prediksi-bmkg-kemarau-2026-tak-sekering-tahun-1997

Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:33:35 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menggalakkan penyatuan data pertanahan serta perpajakan di Nusa Tenggara Timur demi memaksimalkan perolehan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

"Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) akan menghasilkan data pertanahan yang lebih akurat sehingga potensi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan," ujar Nusron Wahid selepas Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang pada hari Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan pandangannya, sinkronisasi kedua basis data ini berpeluang mendongkrak perolehan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan tanpa harus menaikkan tarif pungutan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan penataan ruang serta pertanahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib menjamin kepastian hukum, mempermudah investasi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Nusron turut memaparkan bahwa hampir separuh atau sekitar 46,86 persen bidang tanah yang berada di luar kawasan hutan di Nusa Tenggara Timur sampai sekarang belum terdaftar. 

Situasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap demi memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga serta meredam potensi sengketa pertanahan ke depannya.

“Kami juga mendorong percepatan sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sertifikasi tanah rumah ibadah secara gratis. Hingga saat ini, rumah ibadah yang telah bersertifikat di NTT baru mencapai sekitar 42 persen sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah agar seluruh aset keagamaan memperoleh kepastian hukum,” tuturnya.

Menteri Nusron di samping itu mengimbau pemerintah daerah agar segera mendata dan mempercepat penerbitan sertifikat untuk seluruh aset milik pemerintah, mencakup sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas umum lain.

Menurut pandangannya, kejelasan hukum terhadap aset-aset tersebut amat krusial guna menghindari terjadinya sengketa ataupun pencaplokan oleh pihak luar.

Ia menaruh harapan agar percepatan legalisasi tanah ini dapat rampung pada penghujung tahun 2026 sehingga menjadi kado Natal bagi segenap masyarakat serta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur.

Ia pun mengingatkan urgensi pemutakhiran sertifikat lama yang masuk dalam kategori KW 4, KW 5, serta KW 6 yang diterbitkan sebelum era digitalisasi berlaku. Langkah tersebut dinilai mendesak guna mengantisipasi risiko tumpang tindih kepemilikan lahan serta mempersempit ruang gerak mafia tanah di masa mendatang.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menyatakan bahwa pihak pemerintah provinsi senantiasa mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

”Kami mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang juga terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR, menyelaraskan data lahan baku sawah dan kawasan hutan, dan serta mengintegrasikan tata ruang dengan sistem perizinan berbasis digital,” ungkapnya.

Ia merinci bahwa hingga detik ini, sebanyak 13 kabupaten telah mengesahkan Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, sementara sembilan kabupaten lainnya masih merampungkan tahapan revisi.

Di samping itu, sebanyak 20 Rencana Detail Tata Ruang untuk kawasan perkotaan telah terhubung dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik guna menjamin kepastian hukum, mempercepat proses perizinan, serta mendongkrak daya saing investasi daerah.

Terkini

BGN Copot 137 Kepala SPPG Akibat Banyak Pelanggaran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:16:02 WIB

Dorong Logistik Hijau, Fuso eCanter Diserahkan ke FLI

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:08:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Antisipasi El Nino

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:05:02 WIB