JAKARTA — Kabinet berupaya mengusahakan bea keluar produk tekstil, garmen, dan alas kaki Nusantara menuju Negeri Paman Sam sanggup ditekan sampai 0%. Pihak administrasi Amerika Serikat tercatat menetapkan bea tambahan sebesar 10% di dalam aturan Section 31 sehubungan penerapan larangan pasokan barang hasil buruh paksa (forced labor).
Wakil Pimpinan Bidang Koordinasi Kerja Sama Perekonomian dan Penanaman Modal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Pambudi menyatakan Amerika Serikat masih menjadi salah satu pasar terbesar bagi komoditas Indonesia sekaligus penyumbang kelebihan perdagangan, khususnya dari sektor tekstil, garmen, serta alas kaki.
Oleh sebab itu, kabinet tengah mengusahakan agar produk tekstil beserta alas kaki memperoleh perlakuan bea yang lebih kompetitif dibandingkan negara rival.
“Kami sudah punya tanda tangan dan kemarin sudah dikasih tarif 10% untuk barang tertentu. Tetapi khusus untuk tekstil alas kaki dan garmen kami akan bicarakan ke arah 0%. Nah ini yang kami harapkan nanti barang Bapak Ibu masuk ke pasar Amerika, tarifnya tidak lagi tinggi tetapi bisa dinolkan," ujar Edi dalam Seminar Nasional Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Beliau menilai ruang ekspansi penjualan ke pasaran Amerika Serikat masih amat luas apabila Indonesia sanggup mendapatkan bea yang lebih rendah daripada negara pesaing.
"Kami upayakan supaya ini bisa menguntungkan dibandingkan dengan negara lain," imbuhnya.
Meskipun demikian, Edi menegaskan bahwasanya pemotongan bea bukanlah lagi satu-satunya elemen yang menentukan pencapaian ekspor. Menurutnya, pasaran dunia kini kian menekankan pemenuhan bermacam standar nontarif.
Dia menguraikan tiap negara sekarang mempunyai ketentuan berlainan mengenai asal bahan mentah, keterlacakan barang (traceability), larangan pemakaian tenaga kerja paksa, hingga sisi keberlanjutan serta ekonomi sirkular.
"Tarif 0 saja ini tidak cukup," katanya.
Buat itu, pihak berwenang memotivasi pelaku sektor usaha mulai menyesuaikan proses pabrikasi mereka dengan tuntutan pasaran internasional, termasuk memastikan asal bahan dasar sanggup ditelusuri, memperkuat pemakaian material yang ramah lingkungan, serta menjalankan diversifikasi rantai pasokan supaya tidak bergantung kepada satu penyedia.
Di samping merapikan unsur standar produk, pemerintah pun mengakui masih terdapat sekian banyak tantangan struktural di dalam negeri yang mempengaruhi daya saing industri penjualan luar negeri.
Edi membeberkan ongkos logistik nasional yang mahal, tarif energi serta gas, ketergantungan terhadap bahan baku impor, mesin produksi yang telah uzur, sampai keterbatasan akses pendanaan masih menjadi tugas rumah yang mesti diselesaikan kabinet.
Pada sisi lain, penguasa pun terus memperluas jangkauan pasar lewat bermacam kesepakatan perdagangan global. Edi menyampaikan, Republik Indonesia saat ini telah mempunyai sekitar 46 traktat perdagangan yang perlu dieksploitasi secara maksimal oleh para pelaku bisnis.
“Ini yang menjadi PR kami,” pungkasnya.