Menkum Dorong Riset Nasional Melalui Global Innovation Demi Industri Maju

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:00:01 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong agar temuan riset nasional tidak sekadar menjadi studi saja, melainkan dapat dipasarkan serta dimanfaatkan oleh kalangan industri. 

Upaya tersebut bakal direalisasikan melalui agenda Global Innovation yang dirancang Kementerian Hukum guna menjembatani para peneliti dengan pihak pelaku industri serta dunia usaha. 

“Intinya yang paling penting kan bagaimana kemudian hasil riset itu bisa dikomersialisasikan,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kata Supratman, usai kegiatan Fun Walk Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum, Minggu (9/8/2026).

Dirinya mengungkapkan, Global Innovation digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum. "Akan mempertemukan seluruh periset di seluruh Indonesia dengan seluruh teman-teman industri ya seperti yang digagas oleh BRIN kemarin bersama Bapak Presiden," katanya.

Menurut Supratman, acara tersebut turut menggandeng bermacam asosiasi dunia usaha, BRIN, KADIN, Apindo, serta berbagai perkumpulan lain untuk turut serta. 

"Untuk mempertemukan mereka, ada riset nasional, ada yang siap untuk membelinya dalam bentuk perjanjian lisensi,” ujarnya.

Supratman menuturkan, jadwal penyelenggaraan Global Innovation bakal segera diinformasikan. Ia pun membuka opsi untuk mengundang Presiden Prabowo Subianto dalam agenda tersebut. 

“Segera akan diumumkan. Undang presiden. Kami akan coba ya, nanti kami akan coba,” kata Supratman.

Terkini