JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meresmikan agenda Gema Kepri Menabung (Generasi Muda Kepulauan Riau Menabung) guna memperkokoh tradisi menyimpan uang sekaligus menambah pemahaman dan inklusi finansial kaum muda.
Inisiatif yang diresmikan di Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Jumat (7/8), itu mematok target penciptaan minimal 5.000 rekening anyar serta menyasar 100 institusi pendidikan di seluruh Kepulauan Riau.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya menuturkan agenda tersebut menjadi langkah taktis untuk membentuk kebiasaan menyimpan uang sejak masa kecil sekaligus memperluas jangkauan kaum muda terhadap sarana keuangan resmi.
"Pertumbuhan intermediasi perbankan di Provinsi Kepulauan Riau perlu diimbangi dengan peningkatan penghimpunan dana masyarakat. Melalui Gema Kepri Menabung, kami ingin menanamkan budaya menabung sejak dini sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sehingga generasi muda semakin siap mengelola keuangan secara bijak," katanya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Dirinya menuturkan agenda itu merupakan bagian dari kolaborasi OJK, pemerintah daerah, serta sektor perbankan dalam memperkuat pemahaman serta inklusi finansial secara terus-menerus.
Implementasi Gema Kepri Menabung dibantu oleh 35 bank umum serta 44 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang bakal ikut serta dalam pelaksanaan agenda di institusi pendidikan.
Setiap kantor unit perbankan nanti akan bersinergi dengan dua hingga tiga sekolah di area kerja terdekat. Kemitraan tersebut ditujukan untuk menyalurkan edukasi finansial sekaligus membantu proses pembuatan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan SiMuda.
Aktivitas yang dijalankan tidak terbatas pada pembuatan rekening, melainkan juga edukasi mengenai peran dan komoditas perbankan, kunjungan ke kantor bank atau bank tour, hingga simulasi langsung pembuatan rekening.
Agenda itu pun diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/49/B.EKBANG-SET/2026 terkait Program Simpanan Pelajar (SimPel) dan Optimalisasi Bulan Menabung Tahun 2026.
Melalui regulasi tersebut, Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Provinsi Kepulauan Riau diinstruksikan untuk memaksimalkan kepemilikan rekening SimPel di institusi pendidikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni mengungkapkan pemerintah daerah memiliki komitmen membantu jalannya agenda tersebut dengan memaksimalkan fungsi perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Program ini merupakan gerakan bersama untuk membangun budaya menabung dan meningkatkan literasi keuangan generasi muda di Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.
Menurut penjelasannya, Pemprov Kepri akan memaksimalkan perangkat daerah serta mengeluarkan regulasi yang diperlukan untuk membantu keberhasilan Gema Kepri Menabung.
Peresmian agenda tersebut dihadiri oleh jajaran Pemprov Kepri, instansi pendidikan, kementerian/lembaga, pimpinan bank umum, serta direksi BPR dan BPRS se-Kepri.
Keterlibatan berbagai pihak itu menjadi bagian dari penguatan fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas jangkauan masyarakat terhadap sarana finansial resmi.
OJK berharap Gema Kepri Menabung tidak terhenti pada pembuatan rekening anyar, melainkan menjadi pergerakan berkelanjutan yang membangun tradisi menyimpan uang dan kecakapan mengurus keuangan secara arif sejak usia dini.