JAKARTA - Pencairan bantuan langsung tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Rp900.000 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh jutaan warga Indonesia. Terdapat beberapa poin penting yang wajib dipahami mengenai persyaratan serta tata cara pengecekan kelompok desil bagi penerima BLT Kesra.
Sebagai informasi, hingga pertengahan Agustus 2026, pihak pemerintah belum menerbitkan pengumuman resmi terkait jadwal penyaluran BLT Kesra kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun program BLT Kesra Rp900.000 tercatat terakhir kali ditransfer kepada warga pada Desember 2025 lalu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan waspada saat menyaring informasi guna menghindari hoaks maupun aksi penipuan seputar pencairan BLT Kesra.
Untuk diketahui, skema BLT Kesra dihadirkan sebagai bantuan tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui saluran program tersebut, Pemerintah menyalurkan dana bantuan senilai Rp300.000 tiap bulannya. Pencairan BLT umumnya dikumpulkan untuk durasi 3 bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp900.000.
Mengutip keterangan dari laman resmi Kemensos, ada sejumlah ketentuan yang perlu dicermati pada penyaluran BLT, salah satunya yakni acuan distribusi kepada KPM berpatokan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran BLT juga mempertimbangkan desil atau pemetaan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur menggunakan variabel sosial ekonomi, mencakup rincian individu (seperti pekerjaan dan pendidikan), indikator perumahan (kondisi bangunan rumah serta daya listrik), hingga pemilikan aset.
Sistem membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan desil yang masing-masing memuat 10% kelompok keluarga. Desil 1 menggambarkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sementara desil 10 menandakan kelompok keluarga berstatus tingkat kesejahteraan 10% paling tinggi.
Berikut Cara Daftar, Syarat dan Cek Desil Penerima BLT Kesra:
Cara Cek Desil
Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isikan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP
Tuliskan kombinasi huruf kode yang tampil pada kotak
Jika karakter huruf kurang membayang, tekan tombol refresh
Tekan tombol Cari Data
Desil Prioritas:
Pengambilan data bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pengelompokan desil diukur atas dasar variabel sosial ekonomi keluarga, meliputi aspek individu (pekerjaan dan pendidikan), aspek hunian (kondisi fisik bangunan serta daya listrik), hingga kepemilikan aset
Pembagian terdiri atas 10 desil yang tiap tingkatnya mewakili 10% populasi keluarga di Indonesia; desil 1 berada pada tingkat kesejahteraan 10% paling bawah, sedangkan desil 10 menempati posisi 10% paling atas
Pengategorian desil bersifat fleksibel dan dinamis. Apabila belum sesuai, pembaruan data dapat diajukan melalui kantor desa/kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyertakan kondisi sebenarnya. Selanjutnya, perhitungan ulang desil akan dijalankan secara berkala oleh BPS
Pemetaan desil difungsikan untuk penetapan sasaran program bansos. Rentang desil 1-4 (40% kelompok paling bawah) berhak diusulkan menjadi prioritas penerima bansos PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dapat didaftarkan sebagai penerima PBI-JK
Syarat Daftar BLT Kesra 2026:
Mengantongi status Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilengkapi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah
Terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) besutan Kemensos
Tergolong dalam kelompok keluarga miskin atau berisiko rentan miskin
Sedang tidak mencatatkan diri sebagai penerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain
Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Cara Daftar BLT Kesra 2026:
Unduh aplikasi Cek Bansos pada perangkat ponsel
Registrasi akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP serta KK
Lampirkan kelengkapan dokumen yang diminta, seperti pasfoto KTP dan swafoto memegang KTP
Lakukan login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah berhasil diverifikasi
Pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian lengkapi identitas diri
Tentukan jenis program bantuan yang selaras, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Tunggu tahapan verifikasi yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial. Apabila terverifikasi, identitas otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat
Cara Cek Penerima BLT Kesra:
Buka domain resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Tentukan area wilayah: Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan domisili
Input nama lengkap selaras dengan dokumen KTP
Tuliskan kode captcha: Masukkan empat karakter kode yang tertera
Tekan ikon “Cari Data”: Tunggu hingga sistem menyelesaikan pemrosesan
Cermati hasilnya: Keterangan status penerima manfaat akan dimunculkan sesuai data nama dan wilayah yang diinput
Cara Mencairkan BLT Kesra: Proses penarikan dana BLT dapat ditempuh melalui dua opsi, yakni via Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Cara Mencairkan BLT via Pos Indonesia
Penerima akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan yang diserahkan oleh pamong desa/kelurahan atau petugas kurir PT Pos
Penerima mendatangi Kantor Pos terdekat atau titik lokasi yang telah ditetapkan (misalnya balai desa) sesuai jadwal di surat undangan
Bawa serta dokumen fisik KTP asli dan Surat Undangan sewaktu pengambilan uang bantuan
Khusus bagi warga lansia atau penyandang disabilitas, petugas Pos dapat mengantarkan dana bantuan secara langsung ke alamat rumah (door-to-door)
Cara Mencairkan BLT via Bank Himbara
Uang bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima
Penerima dapat mencairkan saldo melalui mesin ATM Bank Himbara
Penarikan tunai juga bisa dilayani lewat teller bank setempat
Penerima diwajibkan menunjukkan fisik KTP atau kartu KKS saat bertransaksi