Peluang Kartu Kredit Indonesia Terintegrasi dengan Layanan Paylater

Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:08:31 WIB
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem. (Foto: NET)

JAKARTA - Kartu Kredit Indonesia (KKI) tidak hanya diarahkan sebagai alternatif instrumen transaksi berbasis kartu kredit di tanah air. Di masa mendatang, ekosistem KKI pun berpotensi diperluas supaya bisa terhubung dengan layanan buy now, pay later (BNPL) alias paylater.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem. Dia menyebutkan konektivitas KKI bersama paylater menjadi salah satu ruang inovasi yang mampu dikerjakan industri. 

Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan diskusi lanjutan bersama penyedia jasa paylater serta regulator.

“Kami punya harapan suatu hari nanti KKI juga bisa terkoneksi dengan paylater. Belum ada suatu target tertentu karena ini harus dibicarakan dengan para industri provider paylater,” ujar Santoso, Rabu (19/8/2026).

Dia menegaskan, perbincangan tersebut pun perlu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat fasilitas paylater mempunyai poin perizinan yang berada di bawah wewenang OJK.

“Jadi nanti perlu ada pembicaraan terpisah dengan OJK bagaimana mengoneksikan antara paylater dengan KKI. Jadi ini butuh satu homework, ini menjadi salah satu ruang pengembangan ke depan,” katanya.

Pada dasarnya, ucap Santoso, pengembangan KKI dimaksudkan guna memperluas opsi alat pembayaran bagi publik. KKI memakai jaringan transaksi domestik yang telah ada, dengan sumber dana pembayaran bersumber dari fasilitas kredit.

Lebih lanjut dia memaparkan, pengembangan KKI merupakan eskalasi dari pengalaman Indonesia dalam merumuskan instrumen transaksi berbasis kartu kredit bagi negara, yakni Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Gagasan itu lantas diperlebar agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta sektor ritel. Akan tetapi, ASPI tidak menetapkan target total pengguna KKI dalam kurun waktu tertentu.

KKI sendiri memakai infrastruktur jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang mengikutsertakan penerbit kartu atau issuer, acquiring, switching, serta lembaga services beserta lembaga standar. 

Pada mekanismenya, merchant membayar merchant discount rate (MDR) kepada acquiring. Berikutnya, acquiring mendistribusikan biaya itu kepada issuer, switching, serta lembaga services dan lembaga standar.

Terkini