Wanita Mabuk Tabrak Pikap di Surabaya, Satu Orang Tewas

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:33:00 WIB

FINANSIALNEWS.COM — Peristiwa ini terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO, ENR (32), kehilangan kendali dan menabrak dua kendaraan lain.

Korban Sedang Menurunkan Barang

Korban tewas adalah RPK (25), pengemudi pikap Mitsubishi L300. Saat kejadian, RPK sedang menaikkan barang ke kendaraannya yang diparkir di depan Alun-Alun Surabaya.

Sebelumnya, mobil yang dikemudikan ENR sudah lebih dulu menabrak taksi listrik VinFast di Jalan Taman Apsari. Namun pengemudi tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan ke arah utara.

Kecelakaan kedua terjadi di sekitar Alun-Alun Surabaya. Outlander yang dikemudikan ENR menabrak RPK dari belakang. Korban meninggal di tempat.

Sempat Marah-Marah ke Warga

Video kecelakaan ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, ENR terlihat marah-marah dan beradu mulut dengan warga yang datang ke lokasi kejadian.

"Marah-marah ke orang-orang yang datang ke TKP, namanya orang mabuk," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, Senin (24/8).

Menurut Galih, ENR tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas. "Kalau melawan petugas tidak ada," imbuhnya.

Mengemudi Tanpa SIM dan STNK

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ENR mengemudi dalam pengaruh alkohol. Polisi juga memastikan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol," ungkap Galih.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. ENR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," tutup Galih.

Terkini