JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa pihak pemerintah berencana menggelar uji coba program penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam format transfer tunai langsung pada rentang kuartal I hingga kuartal II tahun 2027 mendatang.
Luhut menuturkan bahwa saat ini jajaran pemerintah masih terus menggodok serta mengolah data calon penerima bansos guna memastikan proses distribusinya nanti benar-benar tepat sasaran.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kami akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Ia memaparkan lebih lanjut bahwa mekanisme penyaluran bansos pada masa mendatang diarahkan menggunakan sistem transfer tunai. Kendati demikian, pemerintah tetap akan merumuskan aturan mekanisme tertentu agar alokasi dana bantuan tersebut benar-benar dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok yang telah ditetapkan.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kami berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.
Berkenaan dengan besaran nominal bantuan yang akan dikucurkan, Luhut menyampaikan bahwa pihaknya memperhitungkan kisaran angka bantuan bisa mencapai sekitar Rp5,4 juta per kepala keluarga. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kepastian nominal tersebut masih bergantung penuh pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya.
Luhut menyampaikan pula bahwa pihak pemerintah tengah merancang pembangunan sistem digital guna mendongkrak tingkat akurasi ketepatan sasaran penerima bansos dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital serta mengintegrasikan basis data bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Ia menyebutkan bahwa tahapan proses verifikasi data penerima nantinya juga bakal menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Warga masyarakat yang telah dipastikan memenuhi kriteria persyaratan akan memperoleh dana transfer tunai, sementara bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum kebagian jatah bantuan diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Ia menambahkan bahwa rangkaian proses pengembangan infrastruktur sistem tersebut dikerjakan secara bertahap agar pihak pemerintah leluasa mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya sebelum nantinya diterapkan secara lebih masif di tengah masyarakat.