Alihkan Fokus ke Emas, UNTR Pulihkan Tambang Martabe dan Doup

Senin, 07 September 2026 | 03:52:02 WIB
Tambang emas Martabe yang dikelola anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) [FOTO: NET].

JAKARTA - PT United Tractors Tbk. (UNTR) tengah mengakselerasi proses pemulihan operasional Tambang Martabe serta menggenjot proyek anyar milik PT Arafura Surya Alam (ASA) demi mengamankan langkah strategis diversifikasi bisnis non-batu bara perseroan.

Presiden Direktur United Tractors Iwan Hadiantoro menjelaskan langkah diversifikasi korporasi ke sektor pertambangan mineral, khususnya komoditas emas, menjadi fokus utama perseroan guna mengantisipasi tren penurunan permintaan batu bara termal (thermal coal) secara bertahap.

Terkait dengan kondisi Tambang Emas Martabe yang berada di bawah pengelolaan PT Agincourt Resources, Iwan mengungkapkan bahwa fasilitas tambang tersebut telah resmi beroperasi kembali sejak pengujung bulan Mei 2026 usai sempat menjalani masa suspensi selama lima bulan lamanya.

“Saat ini diharapkan di tahun 2026 kami terus bisa produksi dan menjual emas. Perkiraan kami mungkin ada di level 65.000 ons [emas] untuk 2026,” ujar Iwan dalam acara Public Expose Live 2026, Senin (7/9/2026).

Meninjau catatan hingga Juli 2026, total volume penjualan setara emas yang dibukukan oleh UNTR sempat mengalami koreksi menjadi 32.000 ons apabila dibandingkan perolehan periode serupa tahun sebelumnya yang mencapai 143.000 ons, imbas langsung dari penghentian sementara operasional Tambang Emas Martabe. 

Kendati demikian, pihak manajemen tetap memelihara optimisme tinggi bahwa volume produksi bakal kembali berada pada tingkat optimal mulai tahun 2027 seiring pemulihan kesiapan infrastruktur.

Pada rentang waktu yang beriringan, UNTR turut memperkuat portofolio bisnis emasnya melalui aksi korporasi akuisisi kepemilikan saham 100 persen penuh pada PT Arafura Surya Alam (ASA) tertanggal 11 Februari 2026 via entitas anak usaha PT Danusa Tambang Nusantara dan PT Energi Prima Nusantara.

Perusahaan ASA sendiri memegang legalitas Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) atas aset Tambang Doup yang berlokasi di kawasan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, dengan bentangan luas area mencapai kisaran 4.000 hektare.

Iwan membeberkan bahwa sepanjang rentang tahun 2026 hingga 2028 mendatang, pihak perseroan memusatkan fokus penuh guna merampungkan perizinan studi kelayakan serta dokumen AMDAL, perancangan teknik pabrik pengolahan (engineering design), serta tahapan pembebasan lahan secara berkala.

“Fokus kami hingga 2028 menyelesaikan pembangunan infrastruktur dan processing plant di ASA. Kami harapkan tambang ini mulai berproduksi, menghasilkan, dan menjual emas pada 2029 nanti,” kata Iwan.

Langkah ekspansi strategis ini ditempuh di tengah situasi tekanan performa laporan keuangan perseroan. Sepanjang paruh pertama tahun 2026, perolehan pendapatan bersih konsolidasian UNTR tercatat terkoreksi sebesar 15 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi senilai Rp58,28 triliun. Sementara itu, posisi laba bersih dengan mengecualikan pos item non-reguler (non-recurring items) membukukan angka Rp4,3 triliun atau mengalami penurunan hingga 48 persen secara YoY.

Penurunan performa finansial tersebut dipicu oleh lesunya tingkat penyerapan pasar alat berat serta merosotnya volume produksi batu bara akibat kebijakan pengetatan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nasional.

Volume penjualan produk alat berat merek Komatsu hingga bulan Juli 2026 merekam angka penurunan sebesar 23 persen YoY menjadi 2.393 unit, yang utamanya disumbang oleh anjloknya tingkat penjualan kategori mesin besar (big machine) sektor pertambangan hingga menyentuh level 49 persen.

Pada sektor segmen bisnis batu bara, volume penjualan PT Tuah Turangga Agung tergerus 18 persen YoY ke angka 6,5 juta ton. Sementara pada divisi lini usaha kontraktor penambangan (PAMA), aktivitas pemindahan lapisan penutup tanah (overburden removal) susut 10 persen menjadi 573 juta BCM, disusul volume produksi batu bara klien yang ikut melambat 3 persen ke level 80 juta ton.

Di samping itu, UNTR turut membukukan beban biaya non-reguler (non-recurring) senilai Rp3,3 triliun sepanjang semester I/2026, yang didominasi oleh pencatatan penurunan nilai penuh (full impairment) atas investasi pada proyek energi Supreme Energy Rantau Dadap akibat realisasi kapasitas yang berada di bawah ekspektasi estimasi, serta beban pembayaran terkait pemanfaatan kawasan hutan (PPKH) di wilayah tambang nikel Stargate.

Terkini