Hasil Verifikasi Pemkot Surabaya: 1.845 KK Tercatat Turun Desil

Rabu, 09 September 2026 | 21:56:02 WIB
ilustrasi warga menerima dana bansos [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merangkum terdapat 3.283 aduan desil warga yang masuk melalui mekanisme sanggahan. Atas ribuan aduan tersebut, dinas sosial terus berpartisipasi aktif melangsungkan verifikasi lapangan atau outreach sekaligus mengusulkan pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti memaparkan, ribuan aduan terkait desil tersebut dihimpun oleh pihaknya sepanjang periode triwulan III/2026.

Usai melakoni serangkaian langkah penelusuran di lapangan, desil dari sebanyak 1.845 kepala keluarga (KK) di Kota Pahlawan telah diturunkan, 1.093 KK tetap, dan 345 KK justru mengalami kenaikan desil.

Antiek menerangkan bahwasanya pihaknya sekadar bertugas mengeksekusi pengecekan lapangan dan menyerahkan usulan pemutakhiran. Sementara itu, tahapan akhir pemeringkatan desil berkedudukan sebagai kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sehingga kenapa kami sudah cek, tapi hasilnya [desil] ada yang masih tetap. Nah, itu tadi bahwa kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya menjadi kewenangan di pusat," ungkap Antiek dikutip Rabu (9/9/2026).

Di samping itu, ia membeberkan terdapat warga yang belum masuk ke dalam pemeringkatan desil lantaran ketika pelaksanaan survei oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS), warga yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat atau alamatnya belum ditemukan.

"Ada yang tidak pemeringkatan itu biasanya ketika dilakukan survei oleh teman-teman BPS, yang bersangkutan tidak ada, atau tidak ditemukan alamatnya atau kebetulan tidak ada di tempat," ungkapnya.

Ia menyebut tersedia bermacam kanal resmi yang sanggup dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau memperbarui data desil. Warga yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan desil yang tercatat, dapat bergegas menggunakan mekanisme sanggah.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirinya dalam kondisi tidak mampu, tetapi desilnya di atas 1-5, maka ada mekanisme sanggah," ucapnya.

Antiek menjelaskan masyarakat sanggup mengajukan sanggahan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah identitas beserta bukti pendukung kondisi tempat tinggal.

"Nanti di sana bisa menyampaikan usulan sanggah untuk memasukkan identitasnya di desil itu alasannya menyanggah karena apa. Kemudian nanti ada unggah bukti, ada foto rumah, kondisi rumah di dalam, dan nanti akan ada hasilnya," ucap dia.

Selain aplikasi Cek Bansos, Antiek mengutarakan, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Perlinsos Digital untuk menempuh pemaruhan data.

Secara umum, Antiek merincikan terdapat empat pintu yang dapat dipakai masyarakat guna melakukan pemutakhiran data, yaitu aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS pada alamat dtsen-form.bps.go.id, serta melalui kantor kelurahan setempat.

"Jadi yang pertama bisa melalui Cek Bansos secara mandiri. Yang kedua melalui Perlinsos. Yang ketiga melalui BPS. Dan keempat bisa melalui kelurahan," paparnya.

Antiek pun mengimbau pengurus RT dan RW untuk aktif mencermati kondisi warga di lingkungan masing-masing. Warga yang berada pada desil 6 hingga 10 namun masuk kategori tidak mampu dapat didata untuk selanjutnya diusulkan dalam pemutakhiran.

"Kalau memang warganya pada posisi tidak mampu, kondisinya berada di desil 6-10, silahkan didata kemudian disampaikan ke kelurahan untuk kami turun bersama-sama [dilakukan verifikasi], kami usulkan untuk pembaruan," tuturnya.

Sebaliknya, sambung dia, warga yang telah tergolong mampu, namun masih tercantum pada desil 1 hingga 5 juga dapat dilaporkan supaya tahapan pemutakhiran berjalan lebih presisi.

"Mari kami memperbaiki bersama-sama data itu dan supaya bantuan ini bisa tepat sasaran, itu adalah mereka yang betul-betul membutuhkan," ujarnya.

Terkini