PIHPS Catat Cabai Rawit Rp90.050 dan Telur Ayam Rp29.900 per Kg

Sabtu, 12 September 2026 | 18:59:01 WIB
Cabai rawit merah. (Foto: NET)

JAKARTA — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, mencatat nilai komoditas cabai rawit merah berada di angka Rp90.050 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras menyentuh Rp29.900 per kg.

Mengacu pada data PIHPS yang dirilis di Jakarta, hari Sabtu pada pukul 10.30 WIB, di luar cabai rawit merah dan telur ayam, dilaporkan pula banderol harga bahan pangan eceran secara nasional lainnya, mencakup bawang merah senilai Rp37.700 per kg, serta bawang putih sebesar Rp39.400 per kg.

Di samping itu, beras mutu bawah I dibanderol Rp14.800 per kg, dan beras mutu bawah II senilai Rp14.700 per kg. Di sisi lain, beras mutu medium I berada pada angka Rp16.550 per kg beserta beras mutu medium II di kisaran harga Rp16.400 per kg.

Berikutnya, beras mutu super I dipatok seharga Rp17.850 per kg, menyusul beras mutu super II senilai Rp17.300 per kg.

Lebih lanjut, PIHPS mendata harga cabai merah besar menembus Rp54.200 per kg, cabai merah keriting mencapai Rp62.950 per kg, dan cabai rawit hijau berada di angka Rp64.700 per kg.

Menyusul komoditas tersebut, daging ayam ras segar dijual Rp42.500 per kg, daging sapi mutu I seharga Rp152.150 per kg, serta daging sapi mutu II pada kisaran Rp142.850 per kg.

Beralih ke komoditas berikutnya, gula pasir mutu premium tercatat senilai Rp20.300 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.100 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah dipasarkan pada harga Rp20.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I senilai Rp24.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II seharga Rp23.500 per liter.

Terkini