Akreditasi RS Bakal Dinilai dari Pengalaman Pasien & Nakes

Senin, 14 September 2026 | 19:24:32 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencananya untuk memasukkan pengalaman dari pasien serta tenaga kesehatan (nakes) ke dalam indikator akreditasi rumah sakit (RS). Langkah ini merespons keluhan publik mengenai ketidaksesuaian antara predikat RS paripurna dengan kualitas layanan di lapangan.

Dalam rapat bersama DPR RI pada hari Senin, Budi menyoroti berbagai persoalan pelayanan yang sering dikeluhkan di rumah sakit, mulai dari tingginya angka kematian ibu dan anak, keterlambatan pembayaran honor dokter maupun nakes, hingga sulitnya ketersediaan obat-obatan.

"Kami mengamati misalnya yang eksternal yang dilakukan di luar rumah sakit, sebagian yang dilakukan oleh Kemenkes, sifatnya lebih ke checklist atau formalitas atau hal-hal yang harus dipenuhi oleh rumah sakit tersebut tiga tahun sekali atau lima tahun sekali. Tapi belum benar-benar bisa menilai bagaimana pasien terlayani setiap saat," kata Menkes Budi Sadikin.

Menurut Budi, laporan dari publik yang masuk melalui saluran resmi maupun media sosial memperlihatkan adanya kesenjangan yang nyata antara indikator mutu RS dengan pengalaman warga serta nakes.

Menteri Kesehatan memaparkan bahwa pasien tidak datang lima tahun sekali sekadar untuk mengecek rumah sakit, melainkan mereka datang setiap hari untuk memanfaatkan layanan kesehatan.

Mengenai akreditasi sebagai salah satu penentu kualitas rumah sakit, Budi menyebutkan hasil evaluasi tersebut kelak akan memengaruhi pembayaran dari BPJS Kesehatan. Meski begitu, efek pada skema pembayaran ini belum akan diberlakukan dalam lima tahun ke depan.

"Turunnya akreditasi atau perubahan akreditasi tidak akan berdampak terhadap pendapatannya diterima rumah sakit. Ini sebenarnya adalah kami mau dalam lima tahun ke depan secara bertahap kami perbaiki kualitas terhadap rumah sakit," kata Menkes Budi.

Oleh karena itu, evaluasi mutu rumah sakit akan lebih difokuskan untuk menjamin pasien terlayani secara cepat dan optimal. Contohnya, memastikan pasien memperoleh obat yang diperlukan, kelancaran tindakan operasi, serta ketepatan waktu pembayaran gaji SDM kesehatan.

"Nah ini yang sekarang kami rapikan agar dipastikan bahwa kalau paripurna seharusnya benar-benar pasiennya dirawat dengan baik. Kalau di rumah sakit-rumah sakit paripurna artinya SDM kesehatannya, dokter, perawatnya sebaik-baik dan ya harusnya bisa bekerja dengan baik," kata Menkes Budi.

Budi memberikan gambaran mengenai konsep akreditasi baru di mana pasienlah yang memberikan penilaian, bukan pihak RS. Penilaian ini nantinya bisa diaplikasikan dengan cara sederhana, seperti memilih ikon wajah tersenyum atau cemberut untuk menunjukkan kepuasan terhadap layanan.

Menteri Kesehatan lantas mengibaratkan sistem tersebut mirip dengan mekanisme penilaian layanan fasilitas yang digunakan di toilet Bandara Internasional Changi Singapura.

"Untuk masing-masing proses yang utama, misalnya pendaftarannya lama apa enggak, antre dokternya lama apa enggak, ini obatnya lama apa enggak, kemudian pada saat berinteraksi dengan dokter milih judesin apa enggak dia sebagai pasien BPJS," kata Menkes Budi.

Lebih lanjut, kualitas sebuah RS juga akan diukur dari mutu tindakan medis, seperti ada atau tidaknya pasien yang dirawat kembali (readmisi), serta pengelolaan tata kelola keuangannya.

Ke depannya, hasil penilaian tersebut akan diumumkan kepada publik. Budi menegaskan, hal itu menjadi salah satu metode kontrol masyarakat terhadap mutu RS. Langkah ini diambil bukan sebagai bentuk hukuman, melainkan upaya pembinaan agar pelayanan bagi pasien dan kesejahteraan SDM kesehatan terus membaik.

Terkini