JAKARTA - Komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan semakin ditegaskan di tengah upaya memperkuat tata kelola dana jamaah.
Melalui pendekatan berbasis keberlanjutan, lembaga ini tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga pada dampak sosial, ekonomi, dan spiritual yang lebih luas bagi umat Islam.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat menjadi pembicara pada The 7th International Hajj Fund Forum, bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang digelar di JIEXPO Convention Center, Jakarta. Dalam paparannya bertajuk “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi”, ia menekankan pentingnya tata kelola dana haji yang amanah dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Fadlul dalam keterangan resminya.
Dana Haji Indonesia Terbesar di Dunia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, menanggung tanggung jawab pengelolaan dana haji yang sangat besar. Fadlul menjelaskan bahwa skala operasional penyelenggaraan haji di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jamaah mencapai 221.000 orang setiap tahunnya.
Kondisi tersebut menjadikan dana haji yang dikelola Indonesia juga termasuk yang terbesar secara global, sehingga memerlukan sistem perencanaan, investasi, dan logistik yang sangat matang. BPKH berperan penting memastikan setiap rupiah dana jamaah dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Fadlul menambahkan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan umat. “Dana yang kami kelola adalah hasil jerih payah jutaan calon jamaah haji yang menabung bertahun-tahun untuk memenuhi rukun Islam kelima,” jelasnya.
Perluasan Peran BPKH di Tingkat Global
Dalam kesempatan tersebut, Fadlul juga mengungkapkan bahwa BPKH kini memperluas kiprahnya di tingkat internasional. Melalui investasi strategis di Arab Saudi, lembaga ini tidak hanya mengejar imbal hasil finansial, tetapi juga memperkuat layanan dan infrastruktur bagi jamaah Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.
“Volume investasi kami berkontribusi pada pengembangan instrumen keuangan syariah global. Investasi di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tetapi juga menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” paparnya.
Investasi tersebut sejalan dengan semangat Saudi Vision 2030, yang membuka peluang besar bagi kerja sama lintas negara di sektor ekonomi syariah dan pariwisata religi. Namun demikian, Fadlul mengakui bahwa BPKH juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal hingga perubahan regulasi cepat yang menuntut kemampuan adaptasi tinggi.
“Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tegasnya. Untuk itu, BPKH terus memperkuat strategi mitigasi risiko agar pengelolaan dana tetap aman, produktif, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.
Empat Pilar Strategis Pengelolaan Dana Haji
Dalam menjalankan amanah besar tersebut, BPKH berpegang pada empat peran strategis utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Empat pilar tersebut menjadi fondasi bagi seluruh aktivitas investasi dan pelayanan lembaga.
Investasi yang Berorientasi Manfaat
BPKH menempatkan dana haji pada instrumen investasi syariah yang aman dan memberikan manfaat optimal bagi jamaah. Imbal hasil dari investasi ini menjadi salah satu sumber pembiayaan operasional haji.
Peningkatan Kualitas Layanan Ibadah
Dana hasil investasi digunakan untuk subsidi biaya perjalanan haji, sehingga biaya yang ditanggung jamaah dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Efisiensi dan Transparansi Keuangan
Penggunaan dana dilakukan secara akuntabel dan transparan, sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance). Setiap rupiah diawasi secara ketat untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan syariah.
Pemberdayaan Umat dan Dampak Sosial
Melalui proyek sosial dan ekonomi, BPKH turut mendorong pemberdayaan ekonomi umat di dalam negeri. Program ini diarahkan agar manfaat pengelolaan dana haji tidak hanya dirasakan jamaah, tetapi juga masyarakat luas.
“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jamaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” jelas Fadlul.
Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Amanah Umat
Pengelolaan dana haji senilai Rp171 triliun bukan hanya persoalan finansial, tetapi juga soal keberlanjutan ekosistem ibadah haji yang melibatkan berbagai sektor—mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pelayanan kesehatan dan konsumsi. Melalui tata kelola profesional, BPKH berupaya memastikan agar dana tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi umat.
Komitmen terhadap keberlanjutan juga mencakup penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam strategi investasinya. Hal ini menjadi langkah penting agar setiap investasi tidak hanya memberikan imbal hasil, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“BPKH ingin memastikan bahwa pengelolaan dana jamaah tidak berhenti pada angka imbal hasil, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan umat,” ujar Fadlul menambahkan.
Menjadi Model Pengelolaan Dana Syariah Global
Dengan skala pengelolaan dana terbesar di dunia dan komitmen terhadap tata kelola syariah, BPKH kini dipandang sebagai salah satu model kelembagaan keuangan haji paling maju di dunia Islam. Lembaga ini secara aktif berbagi pengalaman dan best practice dengan berbagai negara, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah global.
Langkah strategis BPKH dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah menjadi bagian dari visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Melalui pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan berkelanjutan, BPKH berkomitmen menjaga amanah jutaan umat sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia di kancah global.