Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Perpanjang Pendaftaran Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji 2026

Garuda Indonesia Perpanjang Pendaftaran Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji 2026
Garuda Indonesia Perpanjang Pendaftaran Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji 2026

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang masa pendaftaran calon peserta Pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji Tahun Haji 2026 hingga Kamis, 22 Januari 2026 pukul 17.00 WIB. 

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam proyek pengadaan berskala nasional ini. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Garuda Indonesia dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance di seluruh proses pengadaan.

Manajemen Garuda Indonesia menekankan bahwa pengadaan ini tidak hanya bersifat transaksi bisnis semata, tetapi juga mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas, dan inovasi.

Dengan proyek ini, perusahaan yang memenuhi syarat dapat menjadi bagian dari rangkaian pelayanan haji berskala nasional, yang setiap tahunnya menyentuh ribuan jemaah dari seluruh Indonesia.

Persyaratan Umum Peserta Pengadaan

Garuda Indonesia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta pengadaan. Perusahaan yang ingin berpartisipasi wajib berbadan hukum dan memiliki izin usaha di Indonesia di bidang produksi tas dan koper. 

Selain itu, perusahaan diutamakan memiliki fasilitas dan peralatan memadai serta kapasitas produksi minimal 35.000 set tas koper per bulan.

Calon peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh prosedur pengadaan yang berlaku di Garuda Indonesia. Selain itu, peserta tidak boleh sedang terlibat sengketa hukum, pailit, atau kondisi lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan atau kegagalan pemenuhan kewajiban pengadaan. 

Semua peserta wajib menandatangani surat pernyataan integritas sebagai bagian dari komitmen terhadap proses yang transparan dan profesional.

Dokumen Administrasi Prakualifikasi

Untuk mengikuti pengadaan, perusahaan wajib menyerahkan dokumen administrasi prakualifikasi yang lengkap. Dokumen tersebut meliputi:

Akta pendirian perusahaan atau perubahan terakhir

Nomor Induk Berusaha (NIB) terbaru

NPWP perusahaan

E-SPT dan surat PKP

Laporan keuangan satu tahun terakhir berupa neraca dan laba rugi yang telah ditandatangani

Selain itu, calon peserta juga perlu melampirkan dokumen tambahan seperti:

Surat pernyataan TKDN

Surat pernyataan perusahaan

Surat pernyataan pengelolaan informasi pribadi

Surat pernyataan konflik kepentingan (COI)

Sertifikat TKDN dan sertifikat bahan tas koper bersifat opsional. Seluruh dokumen administrasi dapat disampaikan secara hybrid, baik melalui portal e-procurement Garuda Indonesia maupun melalui email resmi. 

Alternatif lainnya adalah menyerahkan dokumen hardcopy ke Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia di Garuda City, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Alamat Penyerahan Dokumen Hardcopy

Untuk dokumen hardcopy, perusahaan harus mengirimkannya ke alamat berikut:

Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ruang Sulawesi, Lantai Dasar, Garuda City

Area Perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang 15111, Indonesia
P.O BOX 1004 TNG BUSH

Ditujukan kepada: Panitia Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji Tahun Haji 2026

Seluruh dokumen wajib diterima paling lambat Kamis, 22 Januari 2026 pukul 17.00 WIB. Setelah tahap prakualifikasi selesai, Garuda Indonesia akan mengirimkan dokumen Request for Proposal (RFP) kepada perusahaan yang dinyatakan lolos.

Proses Pengadaan Transparan dan Bebas Biaya

Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tidak memungut biaya apa pun dari peserta. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap perusahaan memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi.

Manajemen perusahaan juga memastikan bahwa mekanisme penilaian akan dilakukan secara profesional. Perusahaan yang memenuhi syarat tidak hanya dinilai dari kapasitas produksi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, integritas, dan kemampuan untuk memenuhi target pengadaan yang telah ditetapkan.

Peluang Bagi Industri Lokal

Pengadaan tas dan koper jemaah haji ini menjadi kesempatan emas bagi industri lokal untuk menunjukkan kualitas dan kapasitasnya. Dengan volume produksi yang besar, proyek ini mendorong perusahaan untuk meningkatkan skala operasi dan inovasi produk.

Selain itu, proyek ini turut berkontribusi pada ekonomi nasional. Produksi lokal tas dan koper jemaah haji berarti penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas industri, serta penguatan rantai pasok nasional. Garuda Indonesia secara aktif mendorong partisipasi pelaku usaha lokal dalam pengadaan berskala besar ini.

Manfaat bagi Peserta

Bagi perusahaan yang berhasil lolos, kesempatan ini bukan sekadar proyek tahunan, tetapi juga pengalaman strategis dalam bekerja dengan perusahaan nasional berskala besar. Pengalaman ini dapat menjadi referensi untuk proyek pengadaan lain, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Selain itu, proyek ini memberikan eksposur nasional dan meningkatkan reputasi perusahaan sebagai mitra terpercaya dalam proyek strategis yang berdampak langsung pada ribuan jemaah haji.

Perpanjangan pendaftaran Pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026 oleh Garuda Indonesia memberikan peluang lebih luas bagi pelaku usaha nasional untuk berpartisipasi. 

Dengan persyaratan administrasi yang jelas, mekanisme hybrid, dan prinsip bebas biaya, pengadaan ini menegaskan komitmen Garuda Indonesia terhadap transparansi, integritas, dan dukungan pada industri lokal.

Proyek ini bukan sekadar pengadaan barang, tetapi juga wujud kolaborasi strategis yang mendukung penguatan kapasitas industri nasional serta kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index