BUMN

Danantara Pastikan Antam dan Bukit Asam Tetap Bagian MIND ID

Danantara Pastikan Antam dan Bukit Asam Tetap Bagian MIND ID
Danantara Pastikan Antam dan Bukit Asam Tetap Bagian MIND ID

 JAKARTA - Dinamika transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara membawa perubahan administratif yang signifikan, namun tetap menjaga stabilitas ekosistem industri yang ada. Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah kembalinya status "Persero" pada entitas besar di sektor pertambangan. Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan penegasan mengenai posisi hukum dan struktural PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam arsitektur investasi negara yang baru.

Dony menerangkan bahwa penyesuaian status ini dilakukan berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang BUMN terbaru pasca-peralihan entitas tersebut ke bawah naungan Danantara. Perubahan ini bukan sekadar pergantian label, melainkan bentuk kepatuhan terhadap aturan main baru yang memperkuat kontrol negara atas aset strategis nasional. Dalam UU tersebut, diwajibkan adanya kepemilikan saham negara secara langsung sebesar 1 persen pada perusahaan-perusahaan pelat merah yang berskala besar.

Kepatuhan Terhadap Regulasi UU BUMN Terbaru

Langkah pengembalian status Persero ini merupakan implementasi langsung dari payung hukum yang baru saja disesuaikan untuk mengakomodasi model pengelolaan investasi melalui Danantara. Ketentuan ini nantinya juga akan berlaku bagi BUMN lainnya yang memiliki profil serupa. Keberadaan saham pemerintah sebesar 1 persen tersebut menjadi "jangkar" hukum yang memastikan perusahaan tetap menyandang status sebagai BUMN, meskipun berada dalam struktur investasi yang lebih kompleks.

Pernyataan Dony sekaligus menepis isu yang menyebutkan bahwa perubahan status ini menandakan keluarnya Antam dan PTBA dari struktur holding industri pertambangan, MIND ID. "Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN yang baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1% dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID," ucap Dony di komplek parlemen Senayan.

Keberlanjutan Struktur Holding di Bawah Danantara

Klarifikasi ini menjadi sangat krusial bagi para pemangku kepentingan dan pelaku pasar modal untuk memahami bahwa sinergi operasional di bawah MIND ID tidak akan terganggu. Danantara berfungsi sebagai pengelola investasi strategis, sementara MIND ID tetap berperan sebagai induk operasional di sektor pertambangan. Dengan tetap berada di bawah MIND ID, efisiensi rantai pasok dan kolaborasi antarperusahaan tambang pelat merah dipastikan tetap berjalan sesuai rencana strategis nasional.

Adapun merujuk data dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan tersebut memang telah mengumumkan perubahan nama. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta implementasi perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN. Perubahan nama dengan menyematkan kembali kata "Persero" di depan nama perusahaan merupakan konsekuensi logis dari kepemilikan saham langsung oleh negara tersebut.

Kepastian Bagi Investor dan Pasar Modal

Transformasi ini memberikan sinyal positif mengenai tata kelola perusahaan yang patuh pada aturan hukum tertinggi. Dengan penjelasan resmi dari Danantara, kekhawatiran mengenai adanya de-holding atau perubahan arah bisnis secara mendadak dapat diredam. Fokus pemerintah kini adalah memastikan bahwa setiap BUMN skala besar memiliki keterikatan langsung dengan negara melalui kepemilikan saham minoritas yang menentukan, sekaligus tetap lincah bergerak di bawah pengelolaan Danantara.

Kepastian status ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor terhadap performa saham ANTAM dan PTBA di lantai bursa. Sebagai pilar ekonomi di sektor mineral dan batu bara, stabilitas identitas korporasi menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek-proyek strategis nasional yang sedang dijalankan oleh kedua perusahaan tersebut. Penegasan ini mengakhiri spekulasi pasar mengenai dampak peralihan wewenang ke Danantara terhadap struktur internal holding tambang Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index