Pemerintah Diminta Pastikan Anak dengan HIV/AIDS Dapat Pengobatan

Pemerintah Diminta Pastikan Anak dengan HIV/AIDS Dapat Pengobatan
KPAI Desak Pemerintah Jamin Pengobatan Anak dengan HIV/AIDS [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuntut agar pemerintah memberikan jaminan penuh bagi seluruh anak dengan HIV/AIDS agar mendapatkan akses pengobatan antiretroviral (ARV) sekaligus hak mengenyam pendidikan tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

"Hak anak atas kesehatan dan pendidikan harus dijamin. Pemerintah wajib memastikan seluruh anak memperoleh akses pengobatan antiretroviral (ARV), layanan kesehatan yang ramah anak, dukungan psikososial, serta tetap dapat bersekolah tanpa diskriminasi," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas temuan kasus sebanyak 522 anak di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, yang terinfeksi HIV, yang mencakup pula anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Pihaknya menegaskan bahwa anak-anak yang hidup dengan HIV/AIDS merupakan korban yang wajib diberikan perlindungan, alih-alih disudutkan atau dikucilkan dari lingkungan sosial.

"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Anak dengan HIV/AIDS adalah korban yang harus dilindungi, bukan disalahkan atau dikucilkan," ucap Aris Adi Leksono.

Selain itu, kerahasiaan identitas anak yang hidup dengan HIV wajib dijaga dengan ketat.

Menurut pandangannya, unsur media, masyarakat luas, institusi sekolah, serta seluruh elemen terkait perlu menjauhi tindakan penyebaran informasi yang berpotensi memicu terbukanya identitas maupun munculnya stempel negatif (pelabelan) terhadap anak.

Di samping itu, KPAI turut menggarisbawahi pentingnya langkah preventif melalui penguatan skrining kesehatan bagi ibu hamil demi mencegah terjadinya penularan dari ibu ke anak.

 Upaya ini juga perlu dibarengi dengan perluasan edukasi kesehatan yang selaras dengan usia anak, peningkatan literasi seputar kesehatan reproduksi, serta pengokohan perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi faktor pemicu risiko penularan.

"Penanganan anak dengan HIV membutuhkan sinergi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, sekolah, keluarga, dan organisasi masyarakat agar pemenuhan hak anak berjalan secara komprehensif," kata Aris Adi Leksono.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index