Menteri ESDM Bahlil Siapkan Skema Pendanaan Bioetanol E10

Menteri ESDM Bahlil Siapkan Skema Pendanaan Bioetanol E10
Bahlil Siapkan Skema Pendanaan Bioetanol, Janji Untungkan Petani [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah merancang skema pembiayaan untuk program mandatory bioetanol. Trik tersebut diambil supaya implementasinya tak memberatkan konsumen sekaligus tetap memberi insentif yang memadai bagi petani sebagai pemasok bahan baku.

Bahlil memaparkan, pihaknya masih meramu formulasi pendanaan program pencampuran bioetanol ke dalam bensin, yang ditargetkan mulai digulirkan secara bertahap lewat E10 pada 2027 dan ditingkatkan menjadi E20 pada 2028. 

Menurutnya, mekanisme yang dirancang mengantongi kemiripan dengan skema pembiayaan biodiesel lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Walakin, pemerintah masih menghitung formula paling pas lantaran karakteristik bioetanol berbeda dengan biodiesel.

"Perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kami lagi mengatur formulasinya," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).

Ia menguraikan, bioetanol memuat bahan baku yang bersumber dari komoditas pertanian macam tebu, jagung, serta singkong. Untuk tebu, bahan baku bioetanol umumnya berasal dari molase atau tetes tebu. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan harga bahan baku yang didapat petani tetap bertengger pada level yang ekonomis sehingga sanggup mendongkrak kesejahteraan mereka.

"Kami bikin semacam harga yang ekonomis supaya petani juga punya pendapatan yang bagus," ujarnya.

Ketua Umum Golkar tersebut mengungkapkan, saat ini harga molase berada pada kisaran Rp1.000 per kilogram, sementara harga bioetanol menembus sekitar Rp11.000 per liter. Di sisi lain, harga bensin nonsubsidi saat ini masih bertengger di atas harga bioetanol. Dengan peta tersebut, pemanfaatan bioetanol dipandang masih memuat ruang untuk bersaing secara keekonomian.

Namun, Bahlil mengakui tantangan bakal muncul tatkala harga minyak dunia terperosok tajam. Dalam kondisi itu, harga bensin dapat menjadi lebih murah ketimbang bioetanol sehingga berisiko memicu selisih harga.

Sebagai gambaran, apabila harga bensin terperosok ke kisaran Rp9.000-Rp10.000 per liter, sementara harga bioetanol tetap bertahan di level Rp11.000 per liter, bakal muncul disparitas harga yang mesti diantisipasi pemerintah.

"Nah, ini yang kami akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," kata Bahlil.

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan penerapan mandatory campuran etanol 10% atau E10 pada bahan bakar bensin mulai 2027. Setelah itu, pemerintah bakal menggenjot kadar campuran menjadi E20 secara bertahap.

Menurut Bahlil, pemerintah bakal menerapkan strategi yang selama ini dijalankan dalam program mandatory biodiesel berbasis sawit, yang diawali dari B10, lalu merambat naik secara bertahap menjadi B20, B30, B35, B40 hingga kini B50.

Pada kesempatan sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan penggenjotan kadar campuran menjadi E20 baru bakal dieksekusi usai kapasitas industri etanol nasional dinilai siap.

"Lho saya kan sudah bilang bahwa akan dilakukan pertama mandatory itu adalah E10 dulu sampai dengan 2027. Sambil kami melihat kapasitas industri etanol kami," ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut ia, pemerintah tak bakal terburu-buru menerapkan mandatory E20 sekiranya pasokan etanol dalam negeri belum sanggup memenuhi kebutuhan.

"Kalau etanol kami semua sudah siap, baru bisa kami melakukan mandatory E20 sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tandas Bahlil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index