JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara usai Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR RI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, isi surpres yang disampaikan Kepala Negara kepada DPR RI merupakan nama calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (KEBMKS).
Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui nama maupun jumlah calon yang diajukan Kepala Negara.
“Nah itu kemarin saya diinfokan oleh Pak Mensesneg [Prasetyo Hadi], sudah masuk ke DPR surat dari Bapak Presiden. Kalau untuk namanya tanya ke beliau ya,” kata Kiki, sapaannya, saat ditemui di sela-sela UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Sejalan dengan hal itu, Kiki mengungkapkan bahwa OJK telah menyiapkan struktur organisasi yang akan menjadi rumah bagi BMKS. Pihaknya juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran untuk struktur baru tersebut.
Kiki mengharapkan, Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru tersebut dapat bekerja sama dengan ADK OJK lainnya dan menjalankan mandat Undang-Undang No. 4/2026 tentang perubahan atas UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan baik.
“Karena ini sesuatu yang baru dan ini adalah harapan kami semua yang sangat besar terhadap BMKS ini,” ujarnya.
OJK juga berharap keberadaan BMKS dapat menciptakan pembentukan harga atau price discovery komoditas yang lebih jelas, termasuk untuk pasar spot. Menurut Kiki, mekanisme tersebut dapat membantu mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing dalam perdagangan komoditas strategis.
Dengan demikian, bursa diharapkan dapat meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus mengoptimalkan manfaat kekayaan alam bagi negara. Kiki menilai pembentukan BMKS sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada OJK untuk menjadi pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini. Ini menjadi satu sektor yang baru yang akan diawasi oleh OJK,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pengisian sejumlah jabatan di Bank Indonesia (BI) hingga OJK, termasuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI.
Prasetyo mengatakan surpres tersebut diserahkan secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pengisian jabatan di BI, pemerintah juga menyerahkan surpres mengenai calon anggota Dewan Komisioner OJK serta calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.
“Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat,” ujar Prasetyo, Senin (10/8/2026).