Industri Motor Listrik Nantikan Aturan Resmi Insentif 2026

Industri Motor Listrik Nantikan Aturan Resmi Insentif 2026
Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya [FOTO: NET].

JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menantikan penerbitan regulasi resmi dari pemerintah ihwal penyaluran insentif untuk pembelian unit sepeda motor listrik, yang mana kebijakan tersebut dijadwalkan meluncur paling cepat pada September 2026 mendatang.

"AISMOLI menyambut positif rencana pemerintah untuk kembali memberikan insentif motor listrik mulai September 2026," kata PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga saat dihubungi dari Jakarta pada Senin (24/8/2026).

"Namun, kami masih menunggu regulasi resmi, terutama terkait mekanisme, kriteria penerima, dan periode program," katanya.

Dia menekankan pentingnya kepastian dan konsistensi kebijakan insentif bagi para pelaku industri.

"Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik," ia menjelaskan.

Riniwaty mengemukakan bahwa para pelaku industri pada prinsipnya siap menghadapi peningkatan permintaan motor listrik kalau pemerintah menerapkan kebijakan insentif mulai September 2026.

"Pada prinsipnya industri siap. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar," katanya.

AISMOLI berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis berkenaan dengan pemberian insentif dalam pembelian motor listrik agar pelaku industri punya cukup waktu untuk menyiapkan persediaan kendaraan, jaringan dealer, dan administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, asosiasi mengingatkan para pelaku industri agar menyiapkan kendaraan yang bisa diandalkan bagi konsumen.

"Kami menyarankan Industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri," kata Riniwaty.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (18/8) menyampaikan bahwa kebijakan subsidi dalam pembelian sepeda motor listrik paling cepat bisa diberlakukan pada September 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengemukakan wacana pemberian subsidi Rp5 juta dalam pembelian sepeda motor listrik.

Pemberian insentif dalam pembelian sepeda motor listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan bakar bakar minyak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index