Disparitas Wilayah Jadi Tantangan Utama Pemerataan Ekonomi Nasional

Disparitas Wilayah Jadi Tantangan Utama Pemerataan Ekonomi Nasional
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan bahwa kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia masih menjadi kendala utama dalam upaya pemerataan ekonomi.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengemukakan bahwa persoalan tersebut menjadi tantangan berat dalam pembangunan kependudukan dan ekonomi nasional, yang berakibat pada belum meratanya pemanfaatan peluang bonus demografi di berbagai daerah.

“Contoh nyata terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana rasio ketergantungan atau dependency ratio selalu berada di atas angka 50. Kondisi ini bukan disebabkan oleh kurangnya anak usia produktif, melainkan akibat perpindahan penduduk usia produktif ke daerah lain, karena minimnya sumber ekonomi serta penciptaan lapangan pekerjaan di sana,” katanya dalam diskusi tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) bersama media di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia menegaskan apabila tidak ada perbaikan besar dalam pertumbuhan ekonomi serta pembukaan lapangan kerja, wilayah seperti NTT diprediksi akan terus mengalami hambatan dalam merasakan deviden demografi.

Bonivasius memaparkan bahwa fenomena berkebalikan justru dijumpai pada kawasan tujuan migrasi maupun wilayah khusus, seperti Yogyakarta.

Daerah tersebut justru mencatatkan lonjakan proporsi penduduk lanjut usia, disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang memutuskan untuk menghabiskan masa tua di sana, sementara sebagian besar lulusan usia muda memilih hijrah ke daerah lain.

“Sementara itu, kota-kota besar seperti Jakarta masih mendominasi dan diperkirakan mampu mempertahankan demografi deviden hingga tahun 2060, karena menjadi pusat datangnya penduduk usia produktif,” ujar dia.

Berkenaan dengan hal tersebut, guna menanggulangi ketimpangan yang timbul di berbagai wilayah, Kemendukbangga/BKKBN memandang bahwa penerapan kebijakan yang seragam atau simetris sudah tidak lagi memadai. 

Oleh karena itu, lewat draf Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang tengah dalam proses di Sekretariat Negara, pemerintah merumuskan arah kebijakan yang bersifat asimetris.

“Kebijakan ini nantinya akan membuat penanganan, target angka fertilitas (TFR), hingga strategi pemanfaatan demografi di setiap kabupaten dan kota disesuaikan langsung dengan karakteristik serta kebutuhan spesifik daerah masing-masing,” paparnya.

PJPK, menurutnya, berfungsi sebagai salah satu landasan penting bagi pemerintah untuk memetakan kelompok usia produktif agar bisa lebih cepat terserap di pasar tenaga kerja, serta menjamin ketiadaan ketidaksesuaian antara ketersediaan lapangan pekerjaan dan keahlian lulusan institusi pendidikan tinggi di tanah air.

“Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mendaftar (list) kompetensi ya, ada kode-kodenya, seperti klasifikasi lapangan usaha Indonesia, kemudian di sini ada klasifikasi kompetensi, misalnya untuk menjadi seorang perajin atau pengusaha sepatu, dia harus pintar menjahit sol sepatu, kemudian dipetakan, kebutuhannya apa? Misal, cukup SMA saja, berarti di SMA nanti bagaimana melatih kami mempunyai keterampilan itu,” tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index