Asing Kuasai SRBI, Stabilitas Rupiah Terancam Risiko

Asing Kuasai SRBI, Stabilitas Rupiah Terancam Risiko
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. (Foto: NET)

JAKARTA - Kondisi sektor keuangan domestik terpantau masih relatif tangguh. Walau demikian, melonjaknya porsi kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mendatangkan kerentanan tersendiri, khususnya bagi industri perbankan. 

Selama ini, SRBI berfungsi sebagai salah satu perangkat moneter Bank Indonesia untuk menggaet arus modal asing serta mempertahankan daya tarik aset rupiah. Meskipun demikian, instrumen tersebut mempunyai tenor yang relatif singkat sehingga membuatnya rentan terhadap dinamika kebijakan keuangan global.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, posisi SRBI pada pekan kedua Agustus 2026 menyentuh angka Rp1.038,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp1.059,3 triliun. 

Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede berpendapat bahwa fondasi sektor keuangan Indonesia saat ini masih tergolong kokoh. Akan tetapi, kualitas penopang kestabilan rupiah berubah menjadi lebih rawan karena aliran modal luar negeri semakin berpusat pada SRBI.

Menurut Josua, situasi tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kerentanan sistemik perbankan, melainkan lebih menitikberatkan pada pergeseran komposisi pendanaan eksternal serta likuiditas pasar. Dari sisi perbankan, bantalan likuiditas terpantau masih sangat tebal. 

Per Juni 2026, rasio instrumen likuid terhadap kewajiban noninti berada di level 101,92% dan rasio instrumen likuid terhadap dana pihak ketiga menyentuh 23,08%. Kedua angka rasio itu masih berada jauh di atas ketentuan batas minimum yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Selain itu, rasio kecukupan likuiditas tercatat di angka 182,75%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah secara bruto melandai ke level 2,09% dan kredit bermasalah secara neto berada pada posisi 0,82%. 

Berbagai indikator tersebut memperlihatkan bahwa perbankan masih mempunyai daya tahan yang memadai dalam menghadapi berbagai tekanan. Josua memaparkan bahwa perubahan paling krusial justru tampak pada struktur kepemilikan SRBI itu sendiri.

Pada Desember 2025, bank-bank menguasai sekitar Rp589,42 triliun dari total nilai SRBI sebesar Rp730,90 triliun, sedangkan kepemilikan investor asing hanya sekitar Rp114,05 triliun. Merujuk pada data perbankan, kepemilikan pihak bank secara nominal meningkat menjadi Rp621,56 triliun pada Juli 2026. 

Kendati demikian, total nilai SRBI turut mengalami lonjakan hingga mencapai Rp1.059,30 triliun yang mengakibatkan porsi kepemilikan bank menyusut dari kisaran 81% menjadi sekitar 59%.

Sebaliknya, porsi kepemilikan pihak asing justru mendaki dari sekitar 16% menjadi 27%. Bahkan, akumulasi kepemilikan asing sempat menembus angka Rp301,95 triliun per tanggal 13 Agustus 2026. 

Menyikapi perkembangan ini, Josua menuturkan bahwa peningkatan kepemilikan asing tersebut perlu dicermati secara proporsional. Risiko yang timbul bukan disebabkan oleh tindakan bank yang melepas SRBI secara besar-besaran, melainkan karena ekspansi penerbitan SRBI lebih banyak terserap oleh investor asing.

Transformasi komposisi tersebut juga terlihat jelas dalam statistik kepemilikan SRBI bulanan. Porsi kepemilikan perbankan tercatat sebesar 70,35% pada April 2026, kemudian terkoreksi menjadi 69,18% pada Mei, turun ke angka 57,40% pada Juni, dan berada di level 58,67% pada Juli 2026. 

Di sisi lain, kepemilikan dari kategori nonbank resident menanjak dari 20,06% pada April 2026 menjadi 22,09% pada Mei, melesat ke 27,33% pada Juni, sebelum sedikit melunak ke angka 27,09% pada Juli 2026.

Sementara itu, kelompok kepemilikan lainnya tercatat sebesar 5,86% pada April, 4,24% pada Mei, 9,98% pada Juni, serta 8,76% pada Juli 2026. Josua menambahkan bahwa persoalan yang jauh lebih mendasar terletak pada tingginya tingkat ketergantungan arus modal asing di Indonesia terhadap instrumen SRBI. 

Sepanjang tahun 2026, total dana asing yang masuk ke SRBI mencapai kisaran US$9,41 miliar, sedangkan aliran modal yang masuk ke SBN hanya sekitar US$0,61 miliar dan pasar saham justru mencatatkan arus keluar sebesar US$4,12 miliar.

Kondisi tersebut memang terbukti ampuh mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek. Walau demikian, tingginya ketergantungan terhadap instrumen berjangka pendek ini menjadikan ketahanan rupiah menjadi sangat sensitif terhadap setiap pergeseran sentimen investor global.

Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) Irman Faiz berpandangan bahwa peningkatan porsi kepemilikan asing di dalam SRBI perlu dipahami sebagai bentuk risiko dari aspek struktur kepemilikan, alih-alih dianggap sebagai gangguan langsung terhadap aktivitas operasional perbankan. 

Irman menilai bahwa di tengah kondisi likuiditas perbankan yang terbilang masih cukup longgar, potensi risiko yang muncul lebih bersumber pada aspek harga likuiditas ketimbang ketersediaan likuiditas secara keseluruhan.

Apabila terjadi lonjakan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat, peningkatan risiko global, maupun eskalasi tensi geopolitik, para investor dapat dengan cepat menarik kembali posisi aset rupiah mereka. Situasi semacam itu berpotensi memberikan tekanan berat terhadap nilai tukar sekaligus memicu kenaikan biaya pendanaan di sektor perbankan. 

Menurut pandangannya, ketika tingkat imbal hasil instrumen tetap bertahan di posisi tinggi, pihak bank mau tidak mau harus menghadapi opportunity cost yang kian besar guna menjaga suku bunga deposito tetap kompetitif di mata masyarakat.

Penggunaan SRBI, ujar Irman, tetap dibutuhkan sebagai instrumen vital untuk meredam gejolak rupiah sekaligus menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik. Meskipun demikian, pemanfaatannya wajib dikelola secara cermat agar tidak terlampau agresif demi menjaga keseimbangan dengan kebutuhan pembiayaan di sektor riil.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan turut berpendapat bahwa kenaikan porsi kepemilikan asing pada SRBI menyimpan potensi bahaya berupa peningkatan kerentanan terhadap guncangan eksternal. 

Menurut keterangannya, SRBI memang terbukti efektif dalam memikat masuknya aliran modal asing serta membantu upaya stabilisasi rupiah. 

Akan tetapi, apabila tingkat ketergantungan terhadap pasokan dana asing pada instrumen berjangka pendek ini terlampau tinggi, perubahan sentimen global sewaktu-waktu dapat memicu terjadinya pelarian modal alias capital outflow yang berujung pada tekanan kembali terhadap rupiah.

Bagi sektor perbankan, dampak paling nyata dari situasi ini dapat diamati melalui naiknya beban biaya dana. Setiap bank dituntut untuk menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang jauh lebih kompetitif demi mengamankan dana simpanan para nasabah.

"Dampaknya bagi perbankan adalah tekanan pada biaya dana karena bank harus menawarkan bunga simpanan yang lebih kompetitif, yang kemudian dapat menekan NIM dan membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit," ujar Trioksa.

Kendati demikian, Trioksa berpendapat bahwa kondisi fundamental perbankan tanah air saat ini masih tergolong sangat kuat. Berbagai potensi risiko tersebut sejauh ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda tekanan likuiditas yang bersifat sistemik. 

Tugas dan tantangan utama ke depan adalah bagaimana merumuskan serta menjaga titik keseimbangan ideal antara kebutuhan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui instrumen SRBI dengan upaya memastikan agar arus modal masuk yang terjadi dapat berlangsung secara lebih berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index