JAKARTA — Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai belum berkembang selaras dengan harapan, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah berupaya menggalakkan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat keberlangsungan UMKM, khususnya melalui perluasan penyaluran pembiayaan.
OJK mencatat bahwa ekspansi kredit perbankan menembus angka 13,58% (year on year/YoY) pada Juli 2026, disertai kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 11,21%. Penguatan penyaluran kredit tersebut ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 25,13% (YoY) serta kredit modal yang bertumbuh 11,04% (YoY).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengutarakan bahwa kenaikan kredit perbankan hingga mencapai Rp9.135 triliun, dari laju sebelumnya di level 12,67%, merepresentasikan angin segar bagi perekonomian nasional.
"Kredit terus bertumbuh, sudah double-digit, dan ini bahkan lebih tinggi daripada yang ditargetkan OJK pada saat pertemuan tahunan industri keuangan yang menargetkan 12%, tetapi sudah terlampaui 13% angkanya," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Meski demikian, Friderica menuturkan bahwa laju pemulihan UMKM belum sesuai ekspektasi, terlebih pada awal tahun 2026 kinerjanya sempat mencatatkan angka minus.
Solidnya pertumbuhan kredit secara makro belum sepenuhnya tertransmisikan ke sektor UMKM.
"Nah ini memang kalau kami melihat sebenarnya, sektor dasar keuangan kami ini sangat sehat, sebenarnya kami cukup optimistis," tegasnya.
Friderica menambahkan, agenda berikutnya adalah mengoptimalkan fungsi pembiayaan agar mampu memicu ekspansi ekonomi serta memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Ia juga menerangkan bahwa OJK telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk memberdayakan UMKM melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, serta menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kami juga akan ada program dengan Kementerian Bappenas untuk membuat UMKM naik kelas dan go public," tuturnya.
Di sisi lain, Bank Indonesia turut menyiapkan alokasi insentif likuiditas melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejumlah 6%. Sebesar 4% dari total alokasi tersebut disalurkan bagi perbankan yang mengalirkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas dan strategis, termasuk UMKM.
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa sektor UMKM memerlukan adanya peningkatan kualitas kredit (credit enhancement) guna memitigasi risiko gagal bayar.
"Kami melihat UMKM butuh adanya credit enhancement sehingga bank mau menyalurkan kredit. Credit enhancement bentuknya macam-macam, kami punya Jaminan Kredit Indonesia [Jamkrindo], Asuransi Kredit Indonesia [Askrindo]," pungkasnya.
Di samping itu, BI bersama LPS berkomitmen untuk terus membimbing pelaku usaha agar memahami pentingnya penyusunan laporan keuangan. Mengingat masih banyak pelaku UMKM potensial yang terkendala akses pendanaan formal akibat belum terbiasa menyusun pembukuan keuangan secara baku.