JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatatkan akumulasi nilai transaksi melalui pemanfaatan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga kurun waktu Juli 2026 telah menyentuh angka Rp15 miliar.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan bahwa standar pemindaian kode QR yang telah berusia tujuh tahun tersebut dinilai sebagai pengubah permainan (game changer) atau penyelamat tatkala masa pandemi Covid-19 melanda, sebab proses transaksi keuangan masyarakat tetap dapat berjalan secara lancar tanpa harus bertatap muka langsung.
Lebih lanjut, ia turut menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 45 juta merchant atau pedagang yang menerima metode pembayaran digital melalui QRIS. Sementara itu, jumlah total keseluruhan pengguna aktif QRIS juga telah berhasil menembus angka 67 juta pengguna.
“Dan ini terus meningkat dan QRIS ini dilayani oleh 96 bank, 60 non-bank, dan 4 switching,” tuturnya dalam acara Lampung Financial Festival yang berlangsung di Bandar Lampung pada Sabtu (5/9/2026).
Tidak berhenti sampai di situ, Filianingsih menegaskan bahwa fungsi QRIS kini tidak lagi terbatas hanya di dalam negeri atau sekadar menjadi ‘jago kandang’. Layanan QRIS telah bersifat lintas negara (cross border). Pada saat ini, QRIS sudah dapat diaplikasikan secara langsung di enam negara mitra, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, serta China.
“Jadi artinya kalau nanti teman-teman pergi ke enam negara itu enggak perlu pergi ke money changer, tidak perlu tukar uang di sana, cukup pakai handphone-nya, asal ada saldonya ya jangan sampai enggak ada saldonya ya,” jelasnya.
Di samping itu, Filianingsih membeberkan bahwa pihak BI ke depannya tengah melakukan proses diskusi secara intensif bersama sejumlah negara lainnya guna memperluas implementasi penggunaan QRIS. Negara-negara yang dimaksud meliputi Hong Kong, Timor Leste, India, hingga Arab Saudi.
“Jadi nanti kalau pergi Umrah, pergi Haji enggak perlu tukar-tukar duit ya cukup bawa handphone-nya dan diisi saldonya,” sebutnya.
Jika menilik berdasarkan data pemaparan kinerja, volume transaksi QRIS yang dilakukan oleh kalangan warga negara asing tatkala berada di Indonesia (atau inbound) hingga periode Juli 2026 telah mencapai angka 19,76 juta transaksi. Di sisi lain, total nilai dari keseluruhan transaksinya berhasil menembus angka Rp5,9 triliun atau setara dengan kisaran 326,3 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Adapun volume transaksi QRIS yang dilakukan oleh warga negara Indonesia tatkala berkunjung di berbagai negara yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Indonesia (atau outbound) hingga Juli 2026 tercatat mencapai 4,32 juta transaksi, dengan perolehan nilai transaksi menyentuh angka Rp1,73 triliun atau setara dengan 95,6 juta dollar AS.