Lahan Sawah Dilindungi Capai 87,52%, Lampaui Target RPJMN 2029

Lahan Sawah Dilindungi Capai 87,52%, Lampaui Target RPJMN 2029
Petani membajak sawah menggunakan traktor [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melaporkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di tingkat nasional telah menembus 87,52% dari keseluruhan 7.348.000 hektare (Ha) Lahan Baku Sawah (LBS) yang tersebar di wilayah Indonesia.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan capaian tersebut sukses mendahului target yang awalnya diproyeksikan baru tuntas pada 2029 mendatang sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Setelah kami kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kami selesaikan tahun 2026,” ujar Nusron dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2026).

Nusron menerangkan bahwa akselerasi penetapan LSD secara agregat nasional ini terwujud lantaran ditopang sinergi erat antar-kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Ia menguraikan, realisasi ini melonjak drastis bila disandingkan dengan kondisi pada awal Januari 2026, di mana penetapan LP2B berdasar RTRW Kabupaten/Kota kala itu baru menyentuh 41,72%.

Sementara itu, merujuk Perpres No. 12/2025 serta Perpres No. 4/2026, pemerintah mulanya menetapkan target penetapan LP2B bertahap, yakni 78% pada 2026 hingga akhirnya mencapai ambang minimal 87% pada 2029.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Nusron.

Kendati agregat nasional sudah melewati target, Kementerian ATR/BPN mencatat masih ada tujuh provinsi yang raihan penetapannya masih berkutat di bawah angka 87%, meliputi Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalbar, Kaltim, dan Papua.

Pemerintah menyediakannya batas waktu tambahan bagi tujuh daerah tersebut demi mengejar penetapan ruang sawah abadi guna memperkokoh kedaulatan pangan nasional.

“Untuk yang tujuh provinsi, kami kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” pungkas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index