Rekor! Bantuan Pangan Beras 2026 Jadi Alokasi Terbesar Sepanjang Sejarah

Rekor! Bantuan Pangan Beras 2026 Jadi Alokasi Terbesar Sepanjang Sejarah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa program penyaluran bantuan pangan berupa beras pada tahun 2026 dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial, menjaga daya beli, serta memastikan ketahanan pangan masyarakat. 

Kebijakan ini sekaligus mencatatkan alokasi paling besar yang didasarkan langsung pada direktif Presiden Prabowo Subianto.

"Berkat direktif Presiden Republik Indonesia, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023," kata Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat, Presiden Prabowo mengarahkan agar program bantuan pangan beras ini diperpanjang hingga Desember 2026. Sebanyak 33,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) secara rutin bakal menerima alokasi beras sebanyak 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

Secara keseluruhan, jumlah kuantitas beras yang disiapkan untuk program bantuan pangan sepanjang tahun 2026 ini diperkirakan mampu mencapai angka hingga 2,6 juta ton.

"Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi," ujar Amran.

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan bantuan pangan beras tahun 2026 diproyeksikan hanya mencakup periode Februari-Maret serta Juli-September atau setara dengan 5 bulan.

Namun, melalui kebijakan penambahan waktu hingga bulan Desember, Bapanas memastikan total durasi penyaluran bantuan beras pada tahun 2026 bertambah menjadi 8 bulan penuh dengan besaran bantuan tetap 10 kg tiap bulan bagi 33,24 juta PBP.

Jika dihitung secara kuantitas berdasarkan keterangan Amran, total pasokan bantuan beras 2026 sejumlah 2,6 juta ton tersebut terbagi atas alokasi Februari-Maret sebanyak 664 ribu ton, periode Juli-September sebesar 997 ribu ton, serta estimasi alokasi Oktober-Desember yang juga menyentuh angka 997 ribu ton.

Sebagai catatan perbandingan, rekor alokasi bantuan pangan beras terbesar sebelumnya pernah tercatat pada tahun 2024. Kala itu, program menyasar 22 juta PBP tiap bulan selama kurun waktu 10 bulan yang mencakup Januari-Maret, April-Juni, serta Agustus-Desember dengan total kuantitas beras mencapai 1,9 juta ton.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua untuk alokasi Juli-September tahun ini memerlukan dukungan anggaran senilai Rp17,52 triliun yang seluruhnya telah siap di dalam pagu anggaran Bapanas. Pendistribusian program prorakyat ini dieksekusi secara one shoot atau disalurkan secara serentak sekaligus.

Terkait basis data yang dipakai, program bantuan pangan beras ini mengacu pada database Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut merupakan hasil pemutakhiran resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) per tanggal 10 Juli 2026 yang tentunya telah melalui proses penyaringan data lanjutan oleh Kementerian Sosial.

Pihaknya menegaskan bahwa sasaran utama dari program bantuan pangan beras ini diprioritaskan bagi para PBP yang masuk ke dalam kategori kelompok desil 1 hingga desil 4.

BPS sendiri mendefinisikan desil sebagai metode pengelompokan keluarga yang dihitung berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan mereka. Kelompok desil 1 sampai dengan desil 4 merepresentasikan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Di samping itu, Bapanas menyatakan optimisme tinggi bahwa masifikasi program bantuan pangan ini mampu memberikan dampak signifikan sebagai faktor penekan harga beras di pasaran. Apabila harga komoditas beras di tingkat konsumen berhasil dijaga stabil, maka laju inflasi secara otomatis akan lebih terkendali.

Langkah ini selaras dengan hasil rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/9) sore lalu. 

Ketika itu, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan para menteri kabinet untuk mematangkan berbagai program jaring pengaman sosial, termasuk keberlanjutan bantuan beras yang diperpanjang hingga bulan Oktober, November, dan Desember 2026.

Paket bantuan beras tersebut ditujukan bagi 33,2 juta keluarga penerima yang masuk dalam golongan desil 1 sampai dengan desil 4 dengan besaran 10 kilogram untuk masing-masing keluarga setiap bulannya.

Walau demikian, proses distribusi bantuan beras untuk tahap kedua yang dijadwalkan tuntas pada September 2026 ini dikemas menggunakan sistem rapel. Dengan skema tersebut, para keluarga penerima manfaat berhak memperoleh pasokan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus dalam bulan ini.

"Arahan Bapak Presiden itu (bantuan beras) dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index