JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menggenjot kualitas dan perlindungan pekerja migran melalui kolaborasi strategis lintas kementerian.
Salah satu langkah terbaru terlihat dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang difokuskan pada peningkatan kompetensi calon pekerja migran di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kerja sama ini menjadi bukti sinergi lintas kementerian dalam membuka peluang kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kementerian P2MI ini adalah kementerian perjuangan yang membuka jalan untuk putra-putri bangsa dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri, dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya,” ujarnya di Jakarta.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pekerja migran Indonesia memiliki keterampilan tinggi dan mampu bersaing di pasar global. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta, sebagai bentuk komitmen kolaboratif untuk meningkatkan pelatihan vokasi, perlindungan, serta peluang kerja bagi tenaga kerja di sektor energi.
Melalui MoU tersebut, kedua kementerian sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta diseminasi informasi peluang kerja di luar negeri. “Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga kita harus mampu mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan skill yang cukup. Kalau skill-nya cukup, pasti dihargai, pendapatannya itu bagus dan posisinya pun bagus,” jelas Bahlil.
Pemerintah juga menekankan pemanfaatan fasilitas pelatihan yang dimiliki Kementerian ESDM untuk mempersiapkan tenaga kerja. “Kita punya balai-balai latihan di sektor pertambangan dan oil and gas, silakan dipakai, fasilitasnya dipakai. Tujuannya apa? Meningkatkan skill dari calon tenaga kerja kita yang nanti kita kirim ke luar,” tambah Bahlil.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarkementerian akan memperkuat ekosistem penempatan pekerja migran melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri. “Kementerian ESDM memiliki tujuh vokasi, yaitu lima dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, aparatur, dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, serta dua politeknik,” jelas Mukhtarudin.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga menyiapkan pekerja migran agar lebih mandiri, aman, dan terlindungi saat bekerja di luar negeri. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pejabat tinggi madya dari masing-masing kementerian paling lambat enam bulan setelah penandatanganan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap para pekerja migran Indonesia di sektor energi dapat berkontribusi tidak hanya untuk kesejahteraan pribadi, tetapi juga untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. “Ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memaksimalkan potensi SDM Indonesia dalam menghadapi persaingan global,” kata Bahlil.
Selain sektor energi, Kementerian P2MI juga memperluas kerja sama serupa dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Koperasi dan UKM. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja di sektor industri serta usaha kecil menengah. Dengan demikian, kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelatihan yang holistik dan inklusif bagi seluruh pekerja migran dan tenaga kerja di dalam negeri.
Kolaborasi antara ESDM dan P2MI juga menjadi model sinergi pemerintah dalam memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang ada secara optimal. Pengembangan vokasi dan pelatihan teknis yang terstandarisasi dipandang sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di kancah internasional.
Menteri ESDM Bahlil menekankan bahwa peluang kerja di sektor energi tidak hanya tersedia di dalam negeri. Namun, tenaga kerja Indonesia yang terlatih dengan baik memiliki kesempatan untuk mengisi pasar kerja global dengan posisi yang dihargai tinggi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas lapangan kerja, tetapi juga pada kualitas dan perlindungan pekerja.
Dengan dukungan penuh dari kedua kementerian, diharapkan lulusan program vokasi akan siap menghadapi tantangan global, memahami standar kerja internasional, serta mampu bersaing dengan tenaga kerja asing di sektor energi. Sementara itu, pemanfaatan fasilitas pelatihan, baik balai diklat maupun politeknik, memungkinkan pengembangan keterampilan secara praktis, sehingga setiap calon pekerja migran siap pakai di industri energi.
Secara keseluruhan, MoU ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia, memperluas peluang kerja, dan memastikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja di sektor energi. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kontribusi SDM Indonesia di pasar global, sambil memperkuat ketahanan ekonomi dan energi nasional.