Perhutanan

Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry

Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry
Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry

JAKARTA - Pemanfaatan kawasan hutan melalui sistem perhutanan sosial kini menjadi strategi utama pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional. 

Menteri Kehutanan Raja Antoni menyampaikan bahwa sistem agroforestry yang diterapkan di areal perhutanan sosial memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mendukung produksi pangan nasional, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal IV tahun 2025 yang berlangsung di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Tangerang, Raja Antoni menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif namun tetap berkelanjutan.

“Dari total 8,3 juta hektare Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial yang telah diterbitkan, terdapat potensi pengembangan pangan melalui pendekatan agroforestry,” ujar Raja Antoni saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara tersebut.

Agroforestry: Kunci Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Pendekatan agroforestry bukan hanya sebatas praktik pertanian di kawasan hutan, namun juga merupakan strategi yang mempertemukan dua kepentingan besar ketahanan pangan dan pelestarian hutan. 

Raja Antoni menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam mewujudkan keseimbangan antara keduanya.

“Melalui pendekatan agroforestri dan pemanfaatan areal perhutanan sosial, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi dari hasil tanaman pangan, seperti jagung, tetapi juga tetap menjaga kelestarian hutan yang menjadi penyangga kehidupan,” ungkap Raja Antoni.

Dengan memadukan tanaman hutan dan tanaman pangan, sistem agroforestry mampu menghasilkan manfaat ganda: meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempertahankan fungsi ekologis hutan. 

Hal ini menjadi bagian dari visi pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dari wilayah-wilayah pinggiran.

Perhutanan Sosial sebagai Solusi Ketahanan Pangan

Lebih jauh, Raja Antoni memandang bahwa program perhutanan sosial tidak hanya menjadi sarana konservasi, melainkan juga sebagai jembatan menuju kemandirian pangan nasional. 

Pemanfaatan lahan melalui skema ini memungkinkan masyarakat mengakses sumber daya hutan secara legal dan terencana, sehingga mereka dapat ikut berkontribusi dalam penyediaan bahan pangan.

Dalam konteks ini, pemerintah melihat potensi besar dari jutaan hektare lahan perhutanan sosial yang telah diberikan hak pengelolaannya kepada masyarakat. 

Dukungan dari berbagai kementerian serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mengakselerasi pemanfaatan lahan-lahan tersebut untuk pertanian produktif.

Penanaman Jagung Bersama Pemangku Kebijakan

Acara penanaman jagung serentak di Tangerang menjadi simbol sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. 

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara langsung hadir dan memimpin kegiatan tersebut, didampingi oleh berbagai pejabat tinggi negara.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung inisiatif-inisiatif strategis yang bersifat lintas sektor, seperti integrasi perhutanan sosial dengan program swasembada pangan.

Peran Masyarakat sebagai Pelaku Utama

Dalam setiap penjelasannya, Raja Antoni tak henti menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada partisipasi aktif masyarakat. 

Pemerintah membuka akses, memberikan bimbingan teknis, serta menyediakan dukungan kebijakan agar masyarakat memiliki kemampuan mengelola lahan perhutanan sosial dengan produktif.

Program ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat, kelompok tani hutan, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini berperan menjaga dan mengelola kawasan hutan secara turun-temurun. 

Melalui skema legal perhutanan sosial, peran mereka kini diperkuat dan diarahkan untuk mendukung agenda nasional.

Arah Baru Kebijakan Kehutanan

Dengan menjadikan perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pangan nasional, pemerintah secara tidak langsung telah menetapkan arah baru dalam kebijakan kehutanan. 

Konsep konservasi kini tidak lagi dipisahkan dari pembangunan ekonomi, tetapi justru disatukan dalam satu kesatuan kebijakan yang saling melengkapi.

Langkah ini juga dianggap mampu meredam konflik tenurial dan membuka ruang dialog antara negara dan masyarakat. Pemerintah mendorong pendekatan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada potensi lokal untuk memastikan keberlanjutan program.

Sinergi Hutan dan Pangan Menuju Swasembada

Inisiatif agroforestry dalam kawasan perhutanan sosial menjadi landasan penting untuk mendukung swasembada pangan 2025. 

Di tengah tantangan perubahan iklim dan degradasi lahan, langkah ini tidak hanya menawarkan solusi teknis, tetapi juga memberi harapan bagi masyarakat desa untuk menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan.

Dengan kolaborasi antarlembaga, peran aktif masyarakat, serta arah kebijakan yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, perhutanan sosial siap menjawab dua tantangan besar bangsa: menjaga lingkungan dan memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index