Jaga Layanan Perintis, Pemerintah Tambah Anggaran Rp 209 M

Senin, 20 Juli 2026 | 20:37:02 WIB
Pemerintah Setujui Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp 209 M [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui kucuran dana tambahan senilai Rp 209 miliar guna menjaga kelangsungan operasional armada kapal perintis yang dikelola oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah memberikan lampu hijau untuk tambahan dana sebesar Rp 139 miliar bagi PT Pelni dan Rp 70 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry.

"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp 139 miliar untuk Pelni dan kurang lebih Rp 70 miliar untuk ASDP. Sehingga tadi langsung kami bersama-sama memberikan persetujuan untuk dua hal tersebut," ujar Prasetyo ditemui di DPR.

Ia menerangkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga langsung memberikan persetujuan atas kebutuhan dana yang diajukan kedua BUMN sektor transportasi tersebut.

Di samping Pelni dan ASDP, pemerintah menyetujui skema dukungan bagi Perum Damri. Namun, Prasetyo menegaskan kebutuhan Damri bukan berupa penambahan anggaran, melainkan solusi pendanaan alternatif.

"Tadi ada permohonan dari Damri dan kami juga memberikan persetujuan untuk dicarikan solusi pendanaannya. Kalau ASDP dan Pelni berhubungan dengan penyeberangan laut, Damri untuk transportasi darat memiliki persoalan yang sama, tetapi tidak secara spesifik memerlukan tambahan anggaran, melainkan skema pendanaan," jelasnya.

Lebih jauh, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah turut menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan berkisar antara Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun pada semester II 2026.

"Kalau mekanisme ABT hanya untuk tahun anggaran berjalan, berarti untuk sisa semester kedua tahun 2026. Nilainya sekitar Rp 2,3 triliun sampai Rp 2,4 triliun," kata Prasetyo.

Terkini