Rapat Paripurna DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota KPI Pusat

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:09:31 WIB
DPR Setujui Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 [FOTO: NET].

JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan sembilan orang kandidat pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masa bakti 2026–2029 yang sebelumnya telah merampungkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.

“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang dijawab “setuju” oleh seluruh legislator yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta memaparkan bahwa proses uji kepatutan dan kelayakan bagi calon pengurus KPI Pusat ini dilangsungkan sejak tanggal 13 hingga 15 Juli 2026. Pihaknya menguji 26 peserta dari total 27 nama yang disodorkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan (cek lagi) menyatakan mengundurkan diri,” ucap dia dalam laporannya sebelum pengambilan keputusan.

Merujuk pada hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menetapkan sembilan orang terpilih, meliputi Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.

Di samping itu, Komisi I turut menetapkan tiga orang kandidat pengganti antarwaktu untuk pengurus KPI Pusat masa bakti 2026–2029, yakni Ahmad Farikul Badi', Sutjiati Eka Tjandrasari, serta Henry Sianipar. Ketiga figur tersebut turut mendapatkan pengesahan dalam forum rapat paripurna.

Komisi I memberikan instruksi agar para nama yang terpilih dapat menunjukkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas, fungsi, serta wewenang KPI secara profesional dan akuntabel, menjunjung tinggi nilai moralitas, integritas, dan independensi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang.

Terkini