BGN Copot 137 Kepala SPPG Akibat Banyak Pelanggaran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:16:02 WIB
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) meneruskan langkah pembersihan lewat pencopotan ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari kedudukannya akibat bermacam pelanggaran. 

Sejak dipimpin oleh kepala BGN yang baru, yakni eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, lembaga tersebut mulai melaksanakan operasi penertiban terhadap penyelewengan dalam bentuk apa pun. 

Sudaryono pun menaikkan status insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peristiwa fatal, bukan lagi sekadar kejadian menonjol seperti sebelumnya.

Status tersebut diberlakukan lantaran peristiwa itu membawa dampak langsung terhadap keselamatan nyawa serta kesehatan para penerima manfaat. 

"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ucap Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Oleh sebab itu, pihak SPPG yang melakukan penyelewengan, terlebih lagi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), bakal langsung dicopot posisi kepala dapurnya oleh BGN.

Hingga Senin (3/8/2026), Sudaryono telah memberhentikan 137 kepala SPPG dari jabatannya disebabkan sejumlah pelanggaran. Rinciannya terdiri atas 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, serta 5 di Jawa Tengah. 

"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sudaryono mengungkapkan bahwa salah satu kepala SPPG yang kena copot tersebut yaitu pimpinan dapur yang melayani program MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang, yang menjadi tempat berlangsungnya kasus keracunan massal. 

"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa alasan pencopotan ratusan kepala SPPG ini bukan semata-mata karena persoalan keracunan, melainkan juga pelanggaran indisipliner lainnya. 

"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," kata dia.

SPPG yang menyiapkan makanan untuk SMK Negeri 6 Semarang ternyata terbukti tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sudaryono menyampaikan, aturan jam memasak MBG di dalam SOP semestinya dimulai paling cepat pukul 00.00 sampai kisaran pukul 02.00–03.00 dini hari. 

"Kami lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak," kata Sudaryono.

Dirinya mengemukakan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin yang memikul tanggung jawab penuh terhadap standar keamanan pangan dan diwajibkan menerapkan kebijakan zero tolerance. 

"Kepala Dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPBG maka diwajibkan untuk dapurnya itu tidak boleh zero tolerance terhadap keracunan," jelasnya.

Sudaryono menegaskan bahwa posisi Kepala SPPG tidak akan terancam pemecatan apabila mereka menerapkan pelayanan program MBG dengan berpedoman pada SOP. 

"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa," tuturnya.

Terkini