Rumpon Ilegal Paksa Nelayan Maluku Utara Melaut Lebih Jauh

Selasa, 04 Agustus 2026 | 01:48:31 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto: NET)

JAKARTA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa eksistensi rumpon ilegal merupakan salah satu hambatan krusial yang tengah dihadapi oleh para nelayan di daerah kepemimpinannya. 

Perangkat bantu penarik ikan yang didirikan tanpa kantong izin tersebut memaksa para nelayan agar berlayar jauh demi memperoleh tangkapan ikan yang memadai.

Menurut pemaparan Sherly, komunitas nelayan di Maluku Utara kini sedang berhadapan dengan beragam rintangan, mulai dari minimnya sarana tangkap, fluktuasi cuaca ekstrem, hingga lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Situasi sulit ini kian memburuk menyusul maraknya aksi pencurian ikan serta pemasangan rumpon ilegal di luar garis sempadan 12 mil laut.

"Karena ada risiko cuaca, risiko biaya, oleh karena itu kepastian untuk bisa mendapatkan ikan itu sangat penting. Saat ini yang membuat risiko tidak mendapat ikan dalam jarak pendek itu salah satunya illegal fishing dan rumpon ilegal yang ada di luar 12 mil," ujar Sherly di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Lebih lanjut, Sherly menguraikan bahwa keberadaan rumpon liar yang ditempatkan melampaui batas 12 mil mengakibatkan gerombolan ikan gagal bermigrasi masuk ke zona tangkapan para nelayan tradisional berukuran kecil. 

Imbasnya, para pencari ikan wajib menjelajah lautan lebih jauh dengan pengeluaran operasional membengkak, sementara kepastian perolehan tangkapan masih belum bisa dipastikan.

Sherly mengungkapkan bahwa situasi pelik tersebut mendasari langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. 

Lewat kolaborasi strategis ini, pihak pemerintah menaruh asa agar penertiban atas praktik pencurian ikan serta rumpon ilegal sanggup memulihkan akses nelayan terhadap komoditas ikan sekaligus mendongkrak taraf hidup mereka.

Di samping pengawasan ketat, Pemprov Maluku Utara turut merangkul Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP guna memaksimalkan pengelolaan ruang perairan daerah. 

Sherly menaruh harapan besar supaya potensi perekonomian maritim di Maluku Utara bisa dikelola secara optimal demi menggenjot pendapatan asli daerah serta kesejahteraan warga pesisir.

Kendati demikian, Sherly mengakui bahwa pihak pemerintah daerah belum memegang estimasi kuantitatif resmi terkait total kerugian finansial yang ditimbulkan oleh aktivitas pencurian ikan serta rumpon ilegal di wilayah perairannya. 

"Kami belum punya angka rupiah yang pasti. Tetapi setiap kali saya turun bertemu organisasi nelayan, ini keluhan nelayan di semua kabupaten dan kota di Maluku Utara. Secara nilai angkanya kami tidak punya," tutup Sherly.

Terkini

Prediksi Zodiak Paling Sukses pada 4 Agustus 2026, Ada Leo

Selasa, 04 Agustus 2026 | 03:16:31 WIB

Shio yang Pantang Menyerah Meski Gagal

Selasa, 04 Agustus 2026 | 03:08:31 WIB

5 Nilai Inti yang Membentuk Cara Seseorang Menjalani Hidup

Selasa, 04 Agustus 2026 | 02:52:31 WIB