Penyaluran Dana Desa 2026 Capai Rp16,05 Triliun Per Juni Ini

Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:58:02 WIB
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengalirkan dana anggaran Dana Desa Rp 16,05 triliun sampai dengan Juni 2026. (Foto: NET)

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengalirkan dana anggaran Dana Desa Rp 16,05 triliun sampai dengan Juni 2026. 

Penyerapan tersebut telah sampai pada 64,26% dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2026 sejumlah Rp 25 triliun. Tahun 2026, pemerintah sediakan Rp 25 triliun bagi Dana Desa Reguler serta hingga Juni 2026 sudah dicairkan ke 75.260 desa di seluruh Nusantara lewat dua tahap pencairan. 

“Dana Desa regular telah disalurkan melalui dua tahap, dengan rincian tahap 1 75.140 desa Rp 11,36 triliun, dan tahap 2 Rp 4,69 triliun kepada 45.229 desa,” mengutip postingan akun Instagram resmi @dirjenperbendaharaan, Minggu (9/8/2026).

Pemerintah menyalurkan Dana Desa guna menolong desa di Nusantara agar kian maju serta berdaya saing. Anggaran Dana Desa ini mengalir dari kas negara sampai ke rekening desa supaya faedahnya bisa dinikmati oleh seluruh warga desa. 

Dana ini digunakan untuk hal-hal yang langsung terasa faedahnya di desa, mulai dari bantuan tunai buat masyarakat kurang mampu, layanan kesehatan dasar (termasuk cegah stunting), sampai bangun infrastruktur desa lewat program padat karya tunai. 

“Ini semua dari #UangKami untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur!,” mengutip postingan tersebut.

Terkini