JAKARTA - Negara berencana melakukan distribusi sokongan sosial berupa beras 10 kg lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sokongan beras 10 kg diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
Di mana sokongan ini akan dibagikan oleh negara kepada 33,24 juta penerima pada alokasi Juli—September 2026. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Anda bisa mengambil jika sudah mendapatkan undangan. Distribusi sokongan beras 10 kg lewat KDMP bakal dilakukan secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani menyatakan koperasi yang telah mempunyai fasilitas memadai bisa dioptimalkan sebagai infrastruktur distribusi sokongan pangan di tingkat desa.
“KDKMP [KopDes/Kel Merah Putih] yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kami bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” ucap Rachmi dikutip pada Kamis (6/8/2026).
Bapanas memastikan bahwa distribusi sokongan pangan beras tahap kedua bakal dimulai secara serentak bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” tuturnya.
Sebelumnya, Bapanas resmi telah menerbitkan surat penugasan kepada Perum Bulog pada 30 Juli 2026 untuk mendistribusikan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa sokongan pangan beras selama alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Dalam surat penugasan tersebut, Bulog ditugaskan mendistribusikan sokongan kepada 33.244.408 penerima, masing-masing 10 kilogram beras untuk alokasi Juli—September 2026 yang dapat didistribusikan sekaligus.
Lebih lanjut, Bapanas memastikan penetapan penerima manfaat memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang sudah diperbarui per 10 Juli 2026 lewat kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun, total sokongan yang akan digelontorkan mencapai 997.200 ton beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp17,52 triliun.