Setoran Pajak Juli 2026 Turun, Menkeu Purbaya Pastikan Kondisi Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22:32 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA - Capaian angka penerimaan sektor pajak pada bulan Juli 2026 dilaporkan mengalami penurunan apabila dikomparasikan dengan perolehan pada bulan sebelumnya. Kendati demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa total akumulasi setoran pajak hingga penghujung tanggal 31 Juli lalu masih mencatatkan tren pertumbuhan positif sekitar 23% secara tahunan atau year on year (YoY).

Walaupun menunjukkan kinerja yang positif serta mampu tumbuh dengan kisaran dua digit, laju pertumbuhan penerimaan pajak periode Juli 2026 ini terpantau lebih rendah jika dibandingkan dengan pencapaian yang dibukukan pada bulan Juni 2026. 

Hal tersebut tecermin dari estimasi realisasi penerimaan pajak sampai dengan Juli 2026 yang berada di kisaran angka Rp1.217,7 triliun jika dikalkulasikan tumbuh sekitar 23% (YoY) dari perolehan realisasi periode Juli tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp990,01 triliun.

Sementara itu, pada kurun waktu bulan Juni yang lalu, angka realisasi penerimaan pajak secara kumulatif sempat tercatat menembus nominal Rp1.035,7 triliun atau merepresentasikan tingkat pertumbuhan sebesar 24,6% (YoY) apabila dibandingkan dengan realisasi pada Juli tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp831,3 triliun.

"Pak Bimo [Dirjen Pajak, red] lapor, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira. Jadi masih relatif aman, 23% lebih masih pertumbuhannya," terang Purbaya saat dimintai konfirmasi di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Apabila merujuk pada landasan data tersebut, proyeksi penerimaan pajak berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Purbaya hingga Juli 2026 diestimasi telah berhasil memenuhi sekitar 51% dari keseluruhan target total yang dipatok senilai Rp2.357,7 triliun. Besaran nilai setoran pajak murni yang berhasil masuk menghuni kas negara sepanjang rentang bulan Juli 2026 sendiri diestimasi mencapai angka Rp182 triliun. 

Angka nominal ini didapatkan melalui proses pengurangan antara estimasi akumulasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 terhadap realisasi kumulatif sampai dengan bulan Juni 2026 yang sebesar Rp1.035,7 triliun.

Dengan kata lain, besaran setoran dana pajak yang masuk selama kurun waktu sebulan penuh pada Juli 2026 justru tercatat lebih rendah apabila disandingkan dengan perolehan bulan Juni yang kala itu sukses mencapai angka Rp201,3 triliun.

Terkini