JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa Peringatan Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah kesempatan berharga guna menciptakan regulasi yang makin seimbang serta terdistribusi dengan baik.
Melalui pernyataan tertulisnya yang didapatkan di Jakarta pada hari Senin, Lestari menuturkan bahwa momen perayaan kemerdekaan patut dijadikan landasan awal guna memperkokoh ulang kesepakatan kolektif terhadap tujuan mulia yang tersemat di dalam undang-undang dasar.
"Memasuki 81 tahun kemerdekaan, harus menjadi momentum pemerintah bersama setiap anak bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang semakin berdaulat dalam menentukan arah pembangunan, semakin adil dalam mendistribusikan hasil pembangunan, dan semakin makmur karena seluruh rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang," ujar Rerie, panggilan akrabnya.
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tajuk "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Guna merealisasikan slogan itu, kata Rerie, dibutuhkan sokongan dari segenap komponen negara dan juga jaminan agar capaian kemajuan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Satu dari sejumlah pokok persoalan yang menjadi perhatian utama Lestari adalah skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan pandangannya, masih terdapat kesenjangan pada implementasi DTSEN maupun prosedur desil sebagai komponen alat penyeimbang di proses pembangunan negara.
Negara sudah memutuskan DTSEN menjadi pusat informasi esensial bagi beragam inisiatif jaminan sosial yang menjangkau 95,3 juta rumah tangga beserta 289,3 juta penduduk di seluruh Nusantara.
Akan tetapi, Rerie menemukan fakta bahwa masih terdapat warga yang berada dalam kesulitan finansial, namun diposisikan di kelas desil atas sehingga terputus dari layanan bantuan. Situasi tersebut wajib dibenahi agar metode desil tidak memunculkan bentuk ketidaksetaraan yang baru.
"Dengan mengusung tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur' pada HUT Ke-81 ini, kami harus memastikan bahwa sistem desil benar-benar membantu negara menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat secara tepat," tukasnya.
Di samping hal tersebut, Lestari pun menggarisbawahi pentingnya distribusi peluang ekonomi yang setara.
Ia menyebutkan bahwa kaum wanita, kelompok disabilitas, warga di kawasan terpencil, maupun pegiat UMKM wajib mendapatkan jangkauan yang makin leluasa pada bidang edukasi, permodalan, inovasi teknologi, pasar niaga, hingga lapangan pekerjaan.
Dirinya turut memberi peringatan bahwa tiap regulasi pembangunan harus mengantongi sasaran pasti, bersandar pada data, bisa diukur, serta mampu dikaji secara transparan. Regulasi tersebut pun harus bisa mengintegrasikan kemajuan antara pusat dengan daerah supaya perkembangannya bisa merata.
"Yang kami perlukan bukan sekadar kebijakan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaan yang konsisten, pengawasan yang kuat, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat," ucapnya.