Aturan Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Disiapkan Pemerintah Saat Ini

Aturan Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Disiapkan Pemerintah Saat Ini
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah masih merancang regulasi mengenai rencana penyediaan subsidi motor listrik sejumlah Rp 5 juta per unit. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan aturan tersebut bakal diaplikasikan seusai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan.

“Jadi Kami tunggu ininya ya, apa, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,” terang Agus di Istana Merdeka, Senin (16/8/2026).

Meski demikian, Agus menjamin secara teknis program ini siap dijalankan. Hanya saja, belum bisa direalisasikan lantaran masih menantikan landasan hukumnya.

“Kami udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kami tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kami sesuaikan,” tegas Agus.

Selanjutnya, berkaitan dengan merek kendaraan roda dua yang bakal memperoleh insentif, Agus menanggapi hal tersebut bakal dibahas oleh berbagai pihak termasuk BPI Danantara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan besaran subsidi yang tengah dikaji berkisar Rp 5 juta per unit. Mekanisme penyaluran bantuan nantinya tidak diberikan sekaligus, melainkan berangsur-angsur menyesuaikan kesiapan keuangan negara.

Purbaya mengemukakan kabinet tetap cermat dalam merumuskan kebijakan itu. Ia menekankan bahwa tidak seluruh pembelian bakal langsung memperoleh subsidi dalam periode bersamaan.

“Tahun ini (ada subsidi motor listrik). Ya enggak semuanya, bertahaplah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor atau lebih," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurut dia, wacana ini telah dikoordinasikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta telah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Walau demikian, eksekusi program sangat bergantung pada kecukupan dana di dalam APBN.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Airlangga juga. Dia setuju dengan jumlah yang nanti diatur-aturkan. Saya sudah minta tanggapan Pak Presiden juga, [presiden] sudah memberi petunjuk. Jalankan kalau anggarannya ada," katanya

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index