JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan bahwa Indonesia memiliki aset signifikan untuk menjadi salah satu aktor utama dalam pengembangan energi biogas bersumber dari sisa olahan kelapa sawit.
Hal tersebut menurut Peneliti BRIN Prof Dr Erma Yulihastin ditunjang oleh ketersediaan residu sawit dalam volume besar serta kans pemakaiannya selaku sumber energi ramah lingkungan yang mempunyai nilai tambah bagi ekonomi hingga ekosistem.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan biogas dari palm oil mill effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit. POME merupakan sumber energi yang bernilai strategis, karena dapat diolah menjadi listrik, panas, maupun bahan bakar," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kapasitas pengembangan biogas berbasis residu sawit itu ditunjang oleh luas area perkebunan kelapa sawit nasional yang menyentuh angka sekitar 16,8 juta hektare dengan hasil tandan buah segar (TBS) sekitar 250 juta ton tiap tahun.
Dari tiap satu ton TBS, sanggup diproduksi sekitar 0,5 ton POME. Dengan demikian, tanah air berpeluang untuk menghasilkan sekitar 125 juta ton POME setiap tahun sebagai material dasar penciptaan biogas.
“POME ini mengandung bahan organik tinggi dan tersedia secara terus-menerus selama pabrik kelapa sawit beroperasi,” katanya pula.
Prof Erma menerangkan, pengembangan biogas berbasis residu sawit bakal memberi dampak menguntungkan terhadap ekosistem, ekonomi, dan sosial. Dari perspektif ekosistem, pendayagunaan POME menjadi biogas sanggup mereduksi pelepasan gas metana dari bak limbah terbuka.
Selain itu, pemrosesan POME menjadi biogas sanggup menurunkan kadar material organik di dalam residu, mereduksi bau, serta menekan ancaman pencemaran terhadap cadangan air dan tanah.
Ia menegaskan, pendayagunaan POME sanggup menopang target pengembangan energi ramah lingkungan sekaligus mereduksi emisi karena mampu menggantikan pemakaian bahan bakar berbasis fosil, berdasarkan riset, fasilitas biogas mampu mengurangi emisi sekitar 1.131 ton CO? ekuivalen per bulan.
Dari sudut ekonomi dan sosial, tambahnya, pendayagunaan POME sanggup membuka lapangan pekerjaan berkaitan dengan pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sarana biogas.
Dia mengutarakan, biogas pun sanggup menekan pengeluaran energi yang dibebankan oleh pabrik kelapa sawit serta menjadi bahan bakar untuk sarana transportasi atau industri daerah, sesudah melewati tahapan pemurnian menjadi bio-compressed natural gas (bio-CNG).
"Jadi, manfaat ekonominya bisa dirasakan perusahaan, tenaga kerja lokal, dan masyarakat sekitar selama pengelolaan melibatkan daerah secara langsung," katanya pula.
Selama ini otoritas melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus memacu inovasi dan pengembangan bioenergi berbasis sawit untuk mereduksi ketergantungan pada impor energi fosil, memperbaiki neraca perdagangan minyak dan gas; mereduksi emisi gas rumah kaca (GRK), hingga memitigasi pemanasan global serta perubahan iklim.
Salah satu langkah BPDP untuk menopang inovasi perbaikan teknologi dan produk biogas POME adalah melalui program Grant Riset Sawit (GRS). Bantuan pendanaan BPDP tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari desain, instalasi, produksi, hingga pengujian pada kendaraan.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menimpali kapasitas energi dari pengembangan biogas berbasis residu kelapa sawit sangat besar. Ia merinci, setiap satu ton POME sanggup menciptakan sekitar 28,8 meter kubik (m³) biogas melalui penerapan teknologi methane capture.
Dengan kapasitas POME sekitar 125 juta ton per tahun maka Indonesia secara utuh berpeluang untuk menciptakan sekitar 3,6 miliar m³ biogas tiap tahun.
Tungkot Sipayung menyatakan diperlukan regulasi nasional untuk memaksimalkan pendayagunaan biogas berbasis POME di Indonesia, apalagi saat ini pendayagunaan POME untuk biogas di Indonesia baru sekitar 15 persen dari total kapasitas yang ada.
Ia menyarankan tiga regulasi utama untuk memaksimalkan pendayagunaan biogas berbasis POME, yakni pemberlakuan perdagangan karbon berbasis sawit khususnya POME.
Pemberlakuan mandatori methane capture pada tiap pabrik kelapa sawit di Indonesia dengan bantuan insentif investasi, serta penerapan mandatori pencampuran biogas dengan gas fosil untuk energi di Indonesia.
“Jika ketiga kebijakan tersebut dapat dilakukan di Indonesia, saya yakin semua PKS akan membangun methane capture dan hasilnya menambah ketersediaan gas, meningkatkan ketersediaan biolistrik, emisi akan berkurang, serta menambah pendapatan baru bagi pabrik kelapa sawit,” katanya lagi.