KISI Siap Jadi Penjamin Emisi Sukuk Daerah Sumbar, Target Terbit Perdana 2027

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:25:00 WIB

FINANSIALNEWS.COM — Rencana penerbitan sukuk ini bukan sekadar wacana. KISI telah bertemu langsung dengan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah beserta tim Debt Management Unit (DMU) dan Bappeda untuk membahas skema pembiayaan serta penguatan kapasitas internal pemerintah daerah.

Online Business Associate Director KISI, Yang Seok Mo, menyatakan pihaknya melihat potensi besar dari instrumen ini. "Kami melihat peluang besar dalam pengembangan Sukuk Daerah ini dan berkomitmen mendukung rencana penerbitan Sukuk Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang ditargetkan menjadi penerbitan Sukuk Daerah pertama di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai nilai emisi maupun struktur produk yang akan ditawarkan. Namun, langkah ini menjadi penanda bahwa pemerintah daerah mulai melirik pasar modal sebagai alternatif pembiayaan di luar perbankan dan obligasi konvensional.

Mengapa Sukuk Daerah Menjadi Opsi Pembiayaan

Sukuk daerah merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk menggunakan skema akad syariah seperti ijarah atau mudharabah, sehingga tidak melibatkan bunga.

Bagi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, penerbitan sukuk ini bisa menjadi sumber pendanaan baru yang lebih fleksibel. Ini juga sejalan dengan upaya memperluas basis investor, termasuk institusi keuangan syariah yang selama ini belum banyak tersentuh oleh surat utang daerah.

Edukasi Pasar Modal untuk ASN

Di luar peran sebagai penjamin emisi, KISI juga berencana memberikan edukasi dan literasi pasar modal kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Materi yang disampaikan mencakup karakteristik, manfaat, serta risiko instrumen surat utang.

Yang Seok Mo berharap inisiatif edukasi ini bisa diperluas ke berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya, memperkuat pemahaman ASN tentang pasar modal sehingga mereka bisa menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan investor ritel.

Langkah KISI ini sejalan dengan tren pengembangan instrumen syariah di pasar modal Indonesia yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Meski sukuk daerah masih jarang, beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur sudah lebih dulu menerbitkan obligasi daerah konvensional.

Keberhasilan Sumatra Barat menerbitkan sukuk perdana nantinya akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain yang ingin mengikuti jejak serupa. Terutama bagi wilayah yang memiliki potensi pendapatan dari sektor halal dan pariwisata syariah.

Dengan target penerbitan pada 2027, masih ada waktu bagi pemerintah provinsi untuk menyiapkan regulasi, dokumen, dan struktur pembiayaan yang matang. KISI sebagai penjamin emisi akan memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan prinsip syariah yang berlaku.

Terkini