Purbaya Pastikan Dana Insentif Motor Listrik Dianggarkan Rp3 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:47:32 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwasanya alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah guna insentif motor listrik pada tahun ini dipatok sebesar Rp3 triliun.

Saat ditemui di area gedung Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026), Purbaya mengutarakan bahwa jajarannya hingga saat ini masih menantikan masukan teknis dari Kementerian Perindustrian terkait mekanisme penyaluran insentif tersebut.

Meski demikian, Purbaya menjamin bahwasanya nominal anggaran yang dialokasikan tetap senilai Rp3 triliun, sekalipun terdapat penyesuaian terkait jumlah unit kendaraan yang bakal menerima subsidi.

"Jumlahnya itu dulu Rp6 juta untuk 500.000 [unit]. Sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Total cost-nya Rp3 triliun, sama," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (31/8/2026).

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian sebelumnya sempat menyampaikan bahwasanya payung hukum pemberian insentif bakal dirumuskan di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut penjelasan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, wacana pemberlakuan ulang skema insentif untuk pembelian motor listrik oleh pemerintah hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan.

Faisol menguraikan bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sampai saat ini masih menanti finalisasi penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ya, tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) aja. Tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," ungkap Faisol pada sela-sela gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Grand City Convex, Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Terkini