FINANSIALNEWS.COM — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim pada paruh pertama tahun ini tetap tumbuh di tengah tren penurunan polis yang berakhir sebelum waktunya. Ketua AAJI Albertus Wiroyo menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya pembayaran manfaat akhir kontrak yang melonjak hingga 84,3 persen.
Angka itu mengindikasikan bahwa pemegang polis kini lebih banyak bertahan hingga kontraknya jatuh tempo daripada menebusnya lebih awal.
Lonjakan Polis Matang dan Perubahan Perilaku Peserta
Manfaat akhir kontrak tercatat mencapai Rp18,42 triliun, naik signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini sejalan dengan bertambahnya jumlah polis yang telah menuntaskan masa perlindungannya.
Albertus Wiroyo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026). "Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang," ujarnya.
Sebaliknya, nilai penebusan polis atau surrender justru turun 24,2 persen menjadi Rp26,08 triliun. Penurunan ini menandakan pengakhiran polis sebelum jatuh tempo kian berkurang.
Penarikan Sebagian Dana Meningkat
Peserta lebih memilih menarik dana secara parsial ketimbang membatalkan perlindungan. Nilai penarikan sebagian nilai polis atau partial withdrawal naik 13,5 persen menjadi Rp8,48 triliun tanpa mengubah status kepesertaan.
Pola ini menunjukkan pemegang polis tetap menjaga perlindungan asuransinya di tengah kebutuhan likuiditas. AAJI melihat pergeseran perilaku ini sebagai sinyal positif bagi keberlanjutan industri.
Dengan total klaim yang terus bertumbuh, industri asuransi jiwa dinilai mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah secara konsisten. Perbaikan kualitas portofolio polis diharapkan menopang stabilitas jangka panjang sektor ini.