Purbaya Dicopot, Dirjen Pajak Minta Rotasi Pejabat Kemenkeu Ditunda

Kamis, 17 September 2026 | 08:45:00 WIB

FINANSIALNEWS.COM — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta rotasi pejabat Kementerian Keuangan era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunda atau dibatalkan. Usulan itu muncul karena sejumlah kandidat dinilai lolos tanpa mengikuti assessment dan talent management. Penundaan ini menyangkut posisi strategis di DJP dan Bea Cukai yang berdampak langsung pada layanan pajak dan kepabeanan.

Alasan di Balik Usulan Penundaan

Bimo mengungkapkan ada sejumlah nama dalam rotasi pejabat yang tidak melewati proses assessment dan talent management seperti kandidat lain. Hal itu dinilainya melanggar prinsip keadilan bagi pejabat yang sudah menempuh seluruh tahapan pengangkatan jabatan sesuai prosedur.

"Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assesment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan," kata Bimo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Usulan senada datang dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Keduanya meminta pejabat yang tidak memenuhi syarat tidak melanjutkan pemindahan jabatan barunya.

"Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap," ujar Bimo.

Sikap Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menunggu masukan dari seluruh unit eselon I sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik," kata Suahasil di Istana, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Suahasil belum memastikan apakah rotasi pejabat era Purbaya akan dibatalkan. Menurutnya, proses yang sudah berjalan masih perlu ditinjau, termasuk mekanisme pelantikan yang sebagian dilakukan secara hybrid.

"Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan," tambahnya.

Dampak ke Layanan Pajak dan Kepabeanan

DJP dan DJBC adalah dua unit Kemenkeu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha. DJP mengelola penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, sementara DJBC mengawasi arus barang impor dan ekspor di pelabuhan serta bandara.

Ketidakpastian susunan pejabat di kedua unit berpotensi memperlambat pengambilan keputusan operasional. Bagi wajib pajak, hal ini bisa berdampak pada proses pemeriksaan, keberatan, hingga layanan administrasi perpajakan.

Bagi importir dan eksportir, kekosongan atau penundaan penempatan pejabat di DJBC dapat memengaruhi kecepatan proses clearance barang di pelabuhan. Kelancaran arus barang menjadi faktor penting bagi pelaku usaha yang bergantung pada impor bahan baku.

Komitmen Reformasi Birokrasi

Bimo menyebut Suahasil telah menyatakan komitmennya memperbaiki reformasi birokrasi internal Kemenkeu. Salah satu poin yang ditekankan adalah penerapan talent management dalam setiap penataan pejabat.

"Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Bagi pegawai di lingkungan Kemenkeu, keputusan soal rotasi ini menentukan kepastian karier mereka. Proses promosi dan mutasi yang dijalankan tanpa mengikuti prosedur berisiko menurunkan kepercayaan pegawai terhadap sistem merit di instansi tersebut.

Penundaan rotasi pejabat di DJP dan DJBC menjadi ujian awal bagi Suahasil Nazara dalam menata ulang Kementerian Keuangan. Keputusan akhir soal nasib kandidat yang tidak lolos assessment akan menentukan arah reformasi birokrasi di institusi yang mengelola penerimaan negara ini.

Terkini