Libatkan RT/RW, Pemkot Batam Bentuk Kader Pajak untuk Pendataan

Libatkan RT/RW, Pemkot Batam Bentuk Kader Pajak untuk Pendataan
Pemkot Batam Libatkan RT/RW untuk Pendataan Pajak, Bukan Penagihan [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Kota Batam berencana untuk membentuk kader pajak daerah yang penjaringannya dilakukan melalui usulan rekomendasi dari para ketua RT dan RW setempat. Kebijakan ini ditempuh guna mendongkrak tingkat kedisiplinan warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerangkan bahwa pelibatan perangkat RT dan RW ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melakukan penagihan iuran pajak secara langsung kepada warga, melainkan difokuskan untuk membantu pihak pemerintah dalam memetakan serta mendata objek-objek pajak yang selama ini belum teridentifikasi dengan baik, di samping memperluas jangkauan sosialisasi aturan perpajakan.

"RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat. Karena itu mereka dapat dilibatkan dalam pendataan objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Amsakar.

Ia memaparkan bahwa pihak pemerintah masih mendeteksi adanya potensi pemasukan pajak yang belum tergarap secara maksimal, baik itu melalui skema intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak.

 Berdasarkan penjelasan Amsakar, langkah intensifikasi diterapkan pada objek pajak yang sebetulnya sudah tercatat namun belum menghasilkan pemasukan yang optimal, sementara ekstensifikasi dijalankan dengan cara memperluas proses inventarisasi objek pajak baru yang belum masuk ke dalam basis data resmi milik pemerintah.

"Yang kami lakukan adalah memperoleh data objek pajaknya. Soal nanti masyarakat membayar atau tidak, itu mekanismenya berbeda," ujarnya.

Amsakar menegaskan kembali bahwa kebijakan ini sama sekali bukan bertujuan untuk membebani warga, melainkan untuk memastikan agar seluruh potensi sumber pendapatan pajak daerah dapat tercatat secara akurat dan komprehensif. 

Ia membeberkan bahwa Kota Batam memiliki tingkat kemandirian fiskal yang tergolong tinggi. Dari total besaran APBD yang mencapai kisaran Rp4,3 triliun, sekitar 56 persen hingga 58 persennya bersumber dari perolehan Pendapatan Asli Daerah.

"Ini bukan soal memalak warga. Mungkin ada wajib pajak yang karena kesibukan belum sempat memenuhi kewajibannya. Karena itu kami membentuk kader pajak daerah untuk membantu pendataan dan edukasi," katanya.

Menurut pandangannya, para kader pajak yang bertugas nantinya juga dimungkinkan untuk memperoleh insentif yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku serta beban tanggung jawab pekerjaan yang diemban.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengutarakan bahwa kader pajak ini bakal direkrut secara selektif berdasarkan rekomendasi dari unsur RT dan RW di masing-masing wilayah kerja. 

Usai dinyatakan terpilih, mereka akan dibekali dengan berbagai materi pelatihan komprehensif mengenai ragam jenis pajak daerah, urgensi manfaat pajak bagi pembiayaan pembangunan, hingga tata cara penggunaan fasilitas layanan perpajakan berbasis digital.

"Rekomendasinya dari setiap RT dan RW. Kader juga akan diberikan pendampingan terkait layanan pajak digital karena nantinya mereka turun langsung ke masyarakat," kata Raja.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index