JAKARTA - Pemerintah memastikan target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak lagi berada pada batas bawah kisaran yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikan tersebut dilakukan guna mengakomodasi tambahan kebutuhan belanja yang muncul dalam pembahasan bersama parlemen.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menjelaskan, dalam pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Mei 2026, pemerintah serta DPR menyepakati target defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8% sampai 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Akan tetapi, setelah dokumen tersebut dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga bersama komisi-komisi di DPR, timbul berbagai usulan tambahan belanja serta program baru yang memengaruhi kebutuhan pembiayaan negara.
"Kemudian KEM-PPKF ini kan disampaikan ke DPR, dibahas, artinya K/L-K/L melakukan pembahasan dengan komisi terkait dan sebagainya. Dalam pembahasan itu kan ada aspirasi, ada usulan tambahan, ada program-program baru dan sebagainya," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026).
Oleh sebab itu, Rofyanto menyampaikan, batas bawah angka defisit tersebut berpotensi meningkat. "Jadi meskipun kemarin defisitnya kami siapkan 1,8% sampai 2,4%, namun ini sepertinya bergeraklah di atas 1,8%," terang Rofyanto.
Kendati demikian, Rofyanto belum membeberkan besaran pasti target defisit APBN 2027. Berdasarkan penjelasannya, angka final masih disiapkan pemerintah dan bakal diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto lewat pidato penyampaian Rancangan APBN 2027 serta Nota Keuangan di DPR pada 14 Agustus 2026.
"Kalau angka yang pastinya nanti akan disampaikan oleh Pak Presiden dalam pidato tanggal 14 Agustus. Tapi yang pastikan lebih tinggi dari 1,8%, bergeraklah. Karena untuk menampung tambahan belanja, aspirasi dan sebagainya," imbuhnya.